AdvertorialSamarinda

Deni Soroti Parkir Tempat Usaha di Tengah Rencana Digitalisasi Samarinda

×

Deni Soroti Parkir Tempat Usaha di Tengah Rencana Digitalisasi Samarinda

Sebarkan artikel ini
Deni Hakim Anwar, Anggota DPRD Samarinda

SAMARINDA — Keterbatasan lahan parkir sejumlah tempat usaha menjadi persoalan yang diminta Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, untuk dibenahi bersama rencana digitalisasi pembayaran parkir. Kendaraan pelanggan yang menggunakan badan jalan dinilai berpotensi mengganggu lalu lintas dan membuka ruang bagi pungutan tidak resmi.

Deni menyoroti kondisi tersebut pada sejumlah kafe, toko ritel, dan restoran. Menurutnya, pembaruan sistem perparkiran perlu menjangkau penataan lokasi agar kemudahan bertransaksi diikuti ketertiban di lapangan.

“Banyak tempat usaha belum memiliki lahan parkir yang memadai sehingga kendaraan menggunakan badan jalan. Persoalan ini perlu ditata secara bertahap agar parkir lebih tertib,” ujar Deni, Senin (12/10/2026).

Ia meminta Pemkot Samarinda memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penyediaan fasilitas parkir. Ketentuan yang jelas juga diperlukan agar aktivitas usaha tidak membebani fungsi jalan.

Menurut Deni, lokasi parkir yang tertata akan membantu pengawasan sekaligus menjaga kenyamanan pelanggan. Pembenahan tersebut perlu berjalan beriringan dengan persiapan petugas dan infrastruktur pembayaran digital.

Deni mendukung penggunaan teknologi, termasuk QRIS, untuk memperjelas pencatatan transaksi. Sistem itu dinilai berpeluang memudahkan pengawasan penerimaan retribusi, menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membantu penertiban pungutan oleh juru parkir tanpa izin.

“Digitalisasi parkir merupakan langkah yang tepat untuk menekan kebocoran PAD. Namun, sistem, sumber daya manusia, dan infrastrukturnya harus disiapkan dengan baik,” katanya.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan perubahan. Mekanisme operasional perlu dipastikan dapat dijalankan oleh petugas yang melayani masyarakat secara langsung.

Sosialisasi kepada juru parkir dan pengguna kendaraan juga harus menjadi bagian dari persiapan. Pemahaman kedua pihak diperlukan agar peralihan dari pembayaran manual menuju digital tidak menghambat pelayanan.

Deni berharap digitalisasi menjadi bagian dari pembenahan perparkiran secara menyeluruh. Transparansi penerimaan daerah perlu diikuti kesiapan petugas, kejelasan pengelolaan lokasi, dan pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan