SAMARINDA – Persyaratan penggunaan data desil dalam jalur afirmasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dinilai perlu dievaluasi agar tidak menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Loteng, menilai sistem tersebut masih menyisakan persoalan bagi masyarakat yang kondisi ekonominya berubah namun belum tercermin dalam basis data pemerintah.
Masukan itu disampaikan Ronal setelah menerima sejumlah pengaduan dari warga Sungai Kunjang yang kesulitan mendaftarkan anak mereka ke tingkat SMP melalui jalur afirmasi. Menurutnya, banyak warga merasa terkendala karena syarat administrasi mengharuskan calon peserta didik masuk dalam kategori desil tertentu.
Ia menjelaskan bahwa desil memang digunakan pemerintah sebagai alat ukur kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, data tersebut tidak selalu mampu menggambarkan kondisi ekonomi warga secara aktual.
“Kalau hari ini ada penerimaan murid baru berdasarkan desil, sementara ada warga yang tiba-tiba jatuh miskin dan belum mendapatkan keterangan desil karena proses perubahan data bisa tiga sampai enam bulan, dia tidak mendapatkan kesempatan,” ujar Ronal, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, proses pembaruan data kesejahteraan yang memerlukan waktu cukup lama berpotensi membuat sebagian masyarakat kehilangan hak untuk mengakses jalur afirmasi. Padahal, secara faktual mereka berada dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Ronal mencontohkan adanya warga yang telah menerima bantuan sosial seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi tetap tidak dapat memanfaatkan jalur afirmasi karena tidak termasuk dalam kategori desil yang dipersyaratkan.
“Desil bukan satu-satunya indikator untuk menentukan seseorang bisa mendapatkan hak lewat jalur afirmasi,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai mekanisme penerimaan peserta didik perlu memberi ruang bagi penilaian yang lebih komprehensif. Selain mengacu pada data digital, penyelenggara SPMB juga diminta mempertimbangkan fakta sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong tim pengawas dan panitia pelaksana untuk melakukan verifikasi secara lebih cermat terhadap setiap kasus yang ditemukan di lapangan, terutama bagi keluarga yang secara nyata mengalami kesulitan ekonomi.
“Saya berharap tim pengawas mengamati situasi yang ada di lapangan. Bila menemukan ada permohonan dari warga yang memang tidak mampu secara ekonomi, harus ada rasa keadilan yang diberikan,” katanya.
Sebagai langkah alternatif, Ronal mengusulkan agar surat keterangan dari RT maupun kelurahan dapat dijadikan dokumen pendukung dalam proses penilaian jalur afirmasi. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membantu memastikan bantuan pendidikan benar-benar menjangkau siswa yang membutuhkan.
“Jangan sampai persyaratan desil ini akhirnya menyempitkan ruang seseorang untuk bisa mendapatkan kesempatan mendaftar,” pungkasnya. (Adv)













