AdvertorialSamarinda

Bedah Kinerja Bapenda, Iswandi Soroti Temuan BPK dan Belanja Administratif

×

Bedah Kinerja Bapenda, Iswandi Soroti Temuan BPK dan Belanja Administratif

Sebarkan artikel ini
Iswandi ketua komisi II DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Pengelolaan anggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menjadi sorotan dalam rapat evaluasi Komisi II DPRD Kota Samarinda. Legislator menilai pola belanja organisasi perangkat daerah tersebut masih belum sepenuhnya diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, sementara sejumlah temuan hasil audit juga masih menunggu penyelesaian.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan evaluasi dilakukan bersamaan dengan pembahasan Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. Menurutnya, rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan pembahasan tidak hanya berfokus pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga mengukur efektivitas pelaksanaan program selama enam bulan pertama tahun berjalan.

“Kami ingin melihat sejauh mana target yang sudah ditetapkan benar-benar tercapai. Karena itu seluruh mitra Komisi II kami panggil untuk menjelaskan perkembangan realisasi kinerja dan anggarannya,” ujar Iswandi, Rabu (1/7/2026)

Dari hasil evaluasi, Komisi II menemukan bahwa porsi belanja Bapenda masih didominasi kebutuhan administratif. Menurut Iswandi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena anggaran pemerintah seharusnya lebih banyak diarahkan pada kegiatan teknis yang berdampak langsung terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat maupun optimalisasi pendapatan daerah.

Ia menilai pergeseran orientasi belanja penting dilakukan agar setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD mampu menghasilkan manfaat yang lebih nyata.
Untuk memastikan hasil evaluasi bersifat objektif, DPRD turut mencocokkan laporan yang disampaikan Bapenda dengan sejumlah dokumen resmi, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025.

Menurut Iswandi, langkah tersebut dilakukan agar proses pengawasan tidak hanya bergantung pada pemaparan perangkat daerah, tetapi juga didukung data hasil pemeriksaan lembaga independen.

Dalam proses pencermatan itu, DPRD menemukan masih adanya persoalan yang berkaitan dengan proyek pengadaan videotron. Permasalahan tersebut, kata dia, telah tercantum dalam hasil audit BPK dan perlu segera diselesaikan oleh instansi terkait.

“Temuan itu bukan muncul dari asumsi kami. Di dalam LHP BPK masih ada persoalan, termasuk terkait proyek videotron yang harus ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, Iswandi mengungkapkan masih terdapat rekomendasi BPK mengenai pengembalian kerugian daerah dengan nilai sekitar Rp770 juta. Ia meminta perangkat daerah segera menuntaskan kewajiban tersebut sesuai tenggat waktu yang diberikan.

“Kalau melihat hasil pemeriksaan, masih ada temuan sekitar Rp770 juta yang harus diselesaikan. Kami ingin mengetahui sejauh mana progres tindak lanjutnya karena ada batas waktu yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh catatan yang disampaikan DPRD berlandaskan dokumen resmi hasil pemeriksaan, sehingga tidak dapat dipandang sebagai opini pribadi. Oleh sebab itu, Bapenda diharapkan segera melakukan pembenahan agar rekomendasi auditor dapat dituntaskan tepat waktu.

“Yang menjadi dasar kami adalah data resmi. Semua sudah tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK maupun laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah, sehingga tinggal bagaimana rekomendasi itu dijalankan,” tegas Iswandi.

Komisi II DPRD Samarinda memastikan hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran tahun 2027. DPRD berharap tata kelola keuangan di setiap perangkat daerah semakin akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan