AdvertorialSamarinda

Ismail Latisi: Penanganan HIV Tak Cukup di Sektor Kesehatan, Semua Pihak Harus Terlibat

×

Ismail Latisi: Penanganan HIV Tak Cukup di Sektor Kesehatan, Semua Pihak Harus Terlibat

Sebarkan artikel ini
Ismail Latisi Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Tingginya jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Selain memperkuat layanan kesehatan bagi penyintas, pemerintah daerah didorong meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi yang berkelanjutan, deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan penambahan kasus baru.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan penanganan HIV tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Menurutnya, pengendalian penyebaran penyakit tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

“Penanganan HIV harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya sektor kesehatan,” ujar Ismail, Selasa (30/6/2026)

Ia menjelaskan Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam menyediakan layanan pemeriksaan, pengobatan, pendampingan, dan pemantauan bagi orang yang hidup dengan HIV. Namun, upaya kuratif tersebut perlu diimbangi dengan langkah promotif dan preventif agar laju penularan dapat ditekan sejak awal.

Menurut Ismail, sektor pendidikan juga memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman generasi muda mengenai kesehatan. Melalui edukasi sejak usia sekolah, pelajar dapat memperoleh informasi yang benar mengenai HIV, tuberkulosis (TBC), kesehatan reproduksi, serta pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Edukasi harus dimulai sejak usia sekolah agar anak-anak memahami cara mencegah penularan HIV,” katanya.

Ia menilai peningkatan pengetahuan masyarakat menjadi salah satu langkah efektif untuk mengurangi faktor-faktor yang berisiko menyebabkan penularan HIV. Karena itu, program edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Selain aspek pencegahan, Ismail juga menyoroti pentingnya keberlanjutan layanan pengobatan bagi penyintas HIV. Ia menjelaskan terapi antiretroviral (ARV) harus dijalani secara rutin agar kondisi kesehatan penyintas tetap terjaga sekaligus membantu menekan risiko penularan kepada orang lain.

Berdasarkan data yang diterima Komisi IV DPRD Kota Samarinda, sekitar 4.000 kasus HIV telah tercatat di kota tersebut. Namun, hanya sekitar separuh penyintas yang menjalani terapi ARV secara rutin. Kondisi itu menunjukkan masih adanya tantangan dalam memastikan seluruh penyintas memperoleh akses pengobatan dan pendampingan secara optimal.

Menurut Ismail, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan layanan kesehatan sekaligus memperkuat pendampingan kepada kelompok yang membutuhkan agar kepatuhan terhadap pengobatan dapat terus meningkat.

Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lingkungan keluarga untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan, deteksi dini, dan kepatuhan menjalani terapi.

Di sisi lain, Ismail mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun perlakuan diskriminatif kepada penyintas HIV. Ia menilai stigma justru menjadi salah satu hambatan yang membuat sebagian orang enggan melakukan pemeriksaan ataupun melanjutkan pengobatan.

“Jangan beri stigma kepada penyintas HIV. Mereka membutuhkan dukungan agar tetap menjalani pengobatan dan memiliki kualitas hidup yang baik,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda berharap penguatan edukasi, kerja sama lintas sektor, serta meningkatnya kepedulian masyarakat mampu menekan angka penularan HIV di Kota Samarinda. Di saat yang sama, para penyintas diharapkan memperoleh layanan kesehatan, pendampingan, dan dukungan sosial yang memadai sehingga dapat menjalani kehidupan secara sehat, produktif, dan bermartabat. (Adv)

Tinggalkan Balasan