AdvertorialSamarinda

Menuju Kota Tanpa Tambang, DPRD Samarinda Ingatkan Antisipasi Nasib Ribuan Pekerja

×

Menuju Kota Tanpa Tambang, DPRD Samarinda Ingatkan Antisipasi Nasib Ribuan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Ismail Latisi Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Rencana transisi Kota Samarinda menuju wilayah yang bebas dari aktivitas pertambangan dinilai harus dibarengi dengan langkah nyata untuk melindungi para pekerja yang berpotensi kehilangan mata pencaharian. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah segera menyiapkan strategi penanganan agar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan berkurangnya aktivitas pertambangan, termasuk akibat penyesuaian kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja. Kondisi tersebut, menurutnya, harus diantisipasi sejak dini melalui program yang mampu membuka peluang ekonomi baru bagi para pekerja terdampak.

Ia menilai transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak seiring komitmen Samarinda untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mempersiapkan regulasi, tetapi juga harus memastikan para pekerja memiliki alternatif pekerjaan setelah tidak lagi bekerja di sektor tambang.

“Memang ini risiko. Ketika Samarinda mendeklarasikan diri sebagai kota tanpa tambang, artinya salah satu masalah yang muncul kemudian kaitannya tentang bagaimana pegawai tambangnya ini mau diapakan? Ini menjadi pekerjaan rumah kita, dan ini harus kita selesaikan,” ujar Ismail, Sabtu (27/6/2026)

Sebagai langkah jangka pendek, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperluas kesempatan kerja melalui penyelenggaraan bursa kerja yang melibatkan lebih banyak perusahaan di luar sektor pertambangan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha yang masih membutuhkan tenaga kerja.

Selain membuka akses lapangan pekerjaan, Ismail juga menekankan pentingnya pelatihan keterampilan bagi mantan pekerja tambang. Menurutnya, sebagian besar pekerja selama ini memiliki pengalaman yang terbatas pada industri pertambangan sehingga perlu dibekali kompetensi baru agar mampu beradaptasi dengan sektor usaha lainnya.

Ia memandang kewirausahaan dapat menjadi salah satu solusi yang layak dikembangkan. Namun, pelatihan saja dinilai belum cukup apabila tidak disertai dukungan pembiayaan yang memadai.

“Pemberian modal tanpa bunga untuk mengembangkan usaha itu juga penting diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Samarinda. Agar jika mereka mau berusaha tetapi terbatas modal, bisa pinjaman tanpa bunga. Ini jadi alternatif,” katanya.

Menurut Ismail, skema pembiayaan dengan bunga ringan atau tanpa bunga dapat membantu mantan pekerja membangun usaha produktif tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi. Dengan demikian, mereka memiliki peluang lebih besar untuk menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus membuka lapangan pekerjaan di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan dampak PHK tidak boleh dilakukan secara lambat. Apabila para pekerja kehilangan penghasilan dalam waktu yang lama, kondisi tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kita tentu tidak menginginkan hal ini. Makanya kita berharap langkah-langkah antisipasi tadi bisa segera dilakukan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda berharap pemerintah daerah segera menyusun program terpadu yang melibatkan perangkat daerah, dunia usaha, dan lembaga keuangan dalam mendampingi para korban PHK. Langkah tersebut dinilai penting agar proses transisi menuju kota tanpa tambang tetap berjalan seiring dengan terjaganya kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. (Adv)

Tinggalkan Balasan