Bontang – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bontang atas kontribusi dan kepatuhan perusahaan dalam mendukung optimalisasi pajak daerah tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Pupuk Kaltim memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Vice President Administrasi Korporasi Pupuk Kaltim, Ratna Wydiyanti, mengatakan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya Kota Bontang sebagai wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, Pupuk Kaltim memandang pajak tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui kepatuhan terhadap seluruh kewajiban perpajakan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Ratna usai menerima penghargaan, Selasa (30/6/2026).
Ratna menjelaskan, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi landasan dalam seluruh proses bisnis perusahaan, termasuk pengelolaan administrasi dan keuangan. Karena itu, seluruh kewajiban perpajakan dikelola secara sistematis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pupuk Kaltim terus memperkuat sistem administrasi korporasi agar setiap kewajiban dapat dipenuhi secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi,” katanya.
Hal senada disampaikan Vice President Keuangan Pupuk Kaltim, Hamam Roni. Ia menilai kepatuhan perpajakan merupakan salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang sehat, profesional, dan berintegritas.
Menurut Hamam, seluruh kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan, telah menjadi bagian dari perencanaan keuangan perusahaan sehingga dapat dipenuhi secara tepat waktu.
“Kami memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan sebagai implementasi nyata prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, Pupuk Kaltim berkomitmen menjaga konsistensi kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pembayaran pajak daerah, kami berharap dapat turut memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Bontang dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk terus tumbuh bersama masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelas Hamam.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada Pupuk Kaltim sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Menurutnya, kepatuhan dunia usaha dalam membayar pajak memberikan kontribusi besar terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan kepatuhan wajib pajak, pemerintah memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk melaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suharto.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kami mengapresiasi komitmen Pupuk Kaltim yang selama ini konsisten memenuhi kewajiban perpajakan. Semoga langkah ini menjadi contoh positif bagi pelaku usaha lainnya dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Bontang,” tutupnya.













