AdvertorialSamarinda

Abdul Rohim Sebut Operasional Terowongan Samarinda Masih Tunggu Izin Kementerian

×

Abdul Rohim Sebut Operasional Terowongan Samarinda Masih Tunggu Izin Kementerian

Sebarkan artikel ini
Abdul Rohim Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

Samarinda — Proyek Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap hingga kini masih belum dapat digunakan masyarakat meski pembangunan fisiknya telah rampung. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan saat ini proses pengoperasian terowongan masih menunggu dokumen kelayakan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.

“Secara administrasi masih berproses di KKJTJ Kementerian PUPR. Itu yang saat ini masih ditunggu sebelum terowongan difungsikan,” ujar Abdul Rohim, Kamis (28/5/2026)

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan terbaru, pekerjaan konstruksi utama pada proyek tersebut telah selesai dan seluruh rekomendasi teknis yang sebelumnya menjadi catatan juga telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, fokus pengawasan DPRD kini tidak lagi berkaitan dengan kualitas pembangunan fisik, melainkan lebih pada penyelesaian tahapan administrasi agar fasilitas tersebut segera bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Dari hasil evaluasi di lapangan, catatan-catatan sebelumnya sudah dipenuhi. Jadi sekarang tinggal menunggu proses administrasi selesai,” katanya.

Sebelumnya, DPRD sempat menyoroti potensi penyempitan jalur di area pintu keluar terowongan yang dikhawatirkan memicu kemacetan baru. Namun, Pemerintah Kota Samarinda disebut telah melakukan pelebaran akses jalan untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

Abdul Rohim menilai langkah itu cukup efektif dalam mengurangi potensi bottleneck sehingga akses keluar masuk kendaraan dinilai lebih aman dan layak digunakan.

Ia juga mengingatkan agar proses birokrasi tidak berlangsung terlalu lama mengingat proyek bernilai besar tersebut sangat dinantikan masyarakat, khususnya untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Sungai Dama dan sekitarnya.

“Fisik bangunan sebenarnya sudah siap. Karena itu masyarakat tentu berharap fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan tanpa harus menunggu terlalu lama,” tegasnya.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal proses penerbitan izin hingga terowongan resmi dibuka untuk umum. (Adv)

Tinggalkan Balasan