SAMARINDA – Kesejahteraan tenaga pendidik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan. Karena itu, DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memastikan pembayaran insentif guru dilakukan tepat waktu agar tidak mengganggu kinerja maupun proses belajar mengajar di sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pemenuhan hak keuangan guru tidak seharusnya dipandang semata sebagai persoalan administrasi atau realisasi anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan pendidikan karena berpengaruh terhadap kondisi psikologis para tenaga pendidik.
Ia menilai guru yang harus menghadapi keterlambatan pembayaran insentif berpotensi mengalami tekanan ekonomi, sehingga konsentrasi dalam menjalankan tugas mengajar dapat terganggu. Situasi tersebut pada akhirnya juga berdampak terhadap kualitas pembelajaran yang diterima peserta didik.
“Jangan sampai kemudian ada guru yang terhambat kemudian insentifnya. Kenapa? Karena ini bicara kesejahteraan guru, bicara kebutuhan guru. Nah sudah gajinya kecil, insentifnya tertunda, ya berlipat-lipat,” ujar Ismail, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjadikan kesejahteraan guru sebagai salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan. Guru merupakan ujung tombak pembentukan kualitas sumber daya manusia, sehingga hak-hak mereka harus dipenuhi secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Ismail juga menegaskan dedikasi yang selama ini ditunjukkan para guru, baik berstatus aparatur sipil negara maupun tenaga non-ASN, patut diimbangi dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka. Persoalan administrasi, kata dia, tidak seharusnya menjadi alasan yang menyebabkan hak tenaga pendidik tertunda.
Ia mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola dan regulasi yang berkaitan dengan pemberian insentif sehingga proses penyalurannya dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan persoalan berulang.
Lebih lanjut, Ismail menilai pembahasan evaluasi anggaran harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, investasi pada sektor pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui perhatian terhadap kondisi para guru yang menjalankan proses pembelajaran setiap hari.
Ia mengingatkan bahwa apabila kesejahteraan guru diabaikan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh tenaga pendidik, tetapi juga oleh peserta didik yang berhak memperoleh layanan pendidikan secara optimal.
“Nanti masalahnya berlanjut kemudian ke proses belajar-mengajar. Nah kita nggak mau kemudian ada masalah kaitannya dengan hak-hak siswa yang terhambat gara-gara gurunya kesejahteraannya bermasalah,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap pemerintah daerah dapat memastikan seluruh mekanisme pembayaran insentif berjalan tepat waktu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga motivasi tenaga pendidik sekaligus mendukung terwujudnya kualitas pendidikan yang lebih baik di Kota Samarinda. (Adv)













