AdvertorialSamarinda

Sri Puji Astuti Nilai Dorong Aturan Tegas Menyikapi Fenomena LGBTQ+

×

Sri Puji Astuti Nilai Dorong Aturan Tegas Menyikapi Fenomena LGBTQ+

Sebarkan artikel ini
Sri Puji Astuti Ketua Pansus IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS menyoroti fenomena LGBTQ+.

Menurutnya, isu tersebut perlu menjadi perhatian karena dinilai berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS di daerah.

Sri Puji mengatakan, pihaknya memandang fenomena LGBTQ+ sebagai salah satu faktor yang perlu diantisipasi dalam kebijakan penanggulangan HIV/AIDS. Karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda menyusun regulasi yang dinilai mampu membatasi berkembangnya fenomena tersebut.

“Dengan adanya hal tersebut akan memperbanyak kasus semacam ini, karena sebagian besar itu juga menjadi penyebab. Maka kita juga mendorong kalau bisa LGBT ini jangan diberikan ruang di Samarinda,” ujarnya, Jumat (26/6/2026

Ia menyerahkan bentuk regulasi kepada Pemerintah Kota Samarinda. Namun, menurutnya, kebijakan yang disusun harus mampu mencegah berkembangnya praktik yang dianggap dapat memicu normalisasi LGBTQ+ di tengah masyarakat.

“Terserah nanti Pemkot regulasinya seperti apa, tetapi kita tidak ingin itu marak dan membuat normalisasi di Kota Samarinda,” katanya.

Sri Puji juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang menurut pandangannya dapat ditimbulkan apabila fenomena tersebut dianggap sebagai sesuatu yang lazim.

“Seakan-akan LGBTQ+ itu normal. Nah, ini akan memperburuk karakter generasi muda. Kita ingin anak bangsa yang berkualitas, tetapi dengan seperti itu kita akan membunuh pelan-pelan karakter maupun jiwa anak-anak ini,” ucapnya.

Selain itu, ia menanggapi wacana pemberian sanksi pidana terhadap perilaku LGBTQ+. Menurutnya, langkah tersebut layak dipertimbangkan sebagai bagian dari pengaturan hukum di daerah.

“Kalau saya itu bagus, karena kita tidak ingin orang-orang punya pandangan seakan-akan itu hak asasi manusia. Kita lupa di belakangnya itu banyak macamnya,” katanya.

Ia menambahkan, hubungan sesama jenis dinilainya bertentangan dengan nilai-nilai agama sehingga diperlukan regulasi yang lebih tegas.

“Kalau laki-laki sama laki-laki maupun perempuan dengan perempuan, bagaimana fungsi agama itu sebagai apa? Saya kira perlu sekali ada aturan atau regulasi tentang pemberantasan bahkan mungkin penghapusan, kalau bisa jangan sampai ada ruang bagi LGBTQ+ di Samarinda,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan