SAMARINDA — Kemudahan mengakses layanan administrasi menjadi kebutuhan yang mendasari usulan pemekaran Kecamatan Samarinda Utara. Wilayah yang luas mendorong warga meminta penataan pemerintahan agar pelayanan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan usulan tersebut disampaikan masyarakat bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka mengharapkan pelayanan yang lebih efektif seiring perkembangan kawasan Samarinda Utara.
“Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” ujar Samri, Senin (5/10/2026).
Menurut Samri, pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan. Kebutuhan warga untuk memperoleh layanan dengan lebih mudah perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah penataan wilayah tersebut.
Ia menyebut kajian mengenai rencana pemekaran telah dilakukan sebelumnya. DPRD Samarinda pada prinsipnya mendukung usulan itu sepanjang pelaksanaannya menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pada dasarnya kami di DPRD mendukung, karena ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Meski mendapat dukungan, rencana tersebut masih menghadapi kendala administrasi. Samri mengatakan jumlah kelurahan belum memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses pemekaran.
Sementara itu, jumlah penduduk dan luas wilayah, menurut penilaiannya, telah mencukupi.
“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” ujarnya.
Persoalan tersebut perlu diselesaikan Pemkot Samarinda dengan menentukan skema pemenuhan persyaratan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan seberapa mendesak pemekaran dibutuhkan untuk memperbaiki pelayanan kepada warga.
Samri menegaskan, penentuan langkah selanjutnya berada di tangan pemerintah kota. DPRD siap mendorong percepatan apabila penataan wilayah memang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Ini kembali kepada pemerintah kota. Kalau memang kebutuhan masyarakat dan mendesak, kami mendorong agar ditempuh cara yang lebih cepat,” tuturnya.
Bagi Samri, keberhasilan pemekaran perlu terlihat dari kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan. Karena itu, tindak lanjut usulan tersebut diharapkan tetap berorientasi pada pemerintahan yang lebih mudah dijangkau dan mampu merespons kebutuhan warga Samarinda Utara. (Adv)













