Jakarta — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung Program Nasional Perumahan Layak Huni. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H. Sunggono, bersama Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M. Aidil, turut serta dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Perumahan-Pedesaan yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa (29/4/25).
Rakor ini dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Dalam sambutannya, Wamen Fahri mengimbau seluruh kepala daerah di Indonesia untuk segera melakukan pendataan kebutuhan rumah di wilayah masing-masing, khususnya rumah yang tidak layak huni. Program ini, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki tempat tinggal yang layak, disebutnya menjadi salah satu prioritas dalam pemerintahan.
Sekda H. Sunggono dengan tegas menyatakan bahwa Kabupaten Kukar mendukung penuh Program Nasional Perumahan Layak Huni.
“Kukar telah melaksanakan berbagai inisiatif yang sejalan dengan program ini, seperti pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah pedesaan,” ungkapnya. Kukar, lanjut Sunggono, berkomitmen untuk terus mempercepat perbaikan kondisi perumahan di wilayahnya.
Dalam rangka memperluas jangkauan program, Bupati Kukar juga berharap agar pencapaian target pembangunan RTLH dapat lebih maksimal. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah melalui integrasi kebijakan ini dengan pemerintah desa, dengan menggunakan Badan Kerja Sama Desa (BKKD) sebagai instrumen untuk mendistribusikan kewenangan perbaikan rumah.
“Dengan cara ini, kami optimistis bahwa pembangunan rumah layak huni di Kukar bisa semakin pesat. Kami ingin mempercepat realisasi perbaikan rumah melalui kolaborasi dengan pemerintah desa,” tambahnya.
Sunggono juga menyampaikan harapannya agar Program Nasional Perumahan Layak Huni dapat terus berkembang dan mencapai sasaran yang lebih luas, terutama untuk masyarakat yang tinggal di kawasan pedesaan. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kegiatan Rakor ini sendiri bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta untuk menyamakan persepsi mengenai peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai regulator, fasilitator, dan eksekutor dalam penyediaan perumahan yang layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan langkah-langkah strategis yang sudah disiapkan, Kabupaten Kukar berharap dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mewujudkan program ini di tingkat nasional.













