AdvertorialSamarinda

PAD Samarinda 2027 Disepakati Rp1,3 Triliun, DPRD Soroti Tantangan Realisasi

×

PAD Samarinda 2027 Disepakati Rp1,3 Triliun, DPRD Soroti Tantangan Realisasi

Sebarkan artikel ini
Ahmad Vananzda Wakil Ketua II DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dalam rancangan APBD 2027 akhirnya disepakati sebesar Rp1,3 triliun. Angka tersebut menjadi titik tengah setelah sebelumnya Pemerintah Kota Samarinda mengusulkan Rp1,2 triliun, sementara DPRD Samarinda mendorong target lebih tinggi hingga Rp1,5 triliun.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.

Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan perbedaan proyeksi tersebut akhirnya diselesaikan melalui pembahasan dan pertimbangan kemampuan riil pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan.

Menurutnya, DPRD memang memiliki kepentingan untuk terus meningkatkan PAD. Namun, kenaikan target tidak boleh hanya didasarkan pada keinginan memperbesar angka pendapatan tanpa ditopang perhitungan yang realistis.

“Pemkot kemarin menyampaikan Rp1,2 triliun, DPRD Rp1,5 triliun. Tapi kita juga harus memberikan masukan dengan data,” kata Ahmad Vananzda, Jumat (14/8/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda mempertimbangkan risiko apabila target PAD ditetapkan terlalu tinggi tetapi tidak mampu dicapai pada akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut justru dapat mengganggu perencanaan belanja yang telah disusun dalam APBD.

Karena itu, pembahasan diarahkan untuk mencari angka yang dinilai cukup optimistis, tetapi tetap memiliki peluang realistis untuk direalisasikan. Dari proses tersebut, kedua pihak kemudian menyepakati angka Rp1,3 triliun.
“Kesepakatannya Rp1,3 triliun, jadi kita ambil titik tengahnya,” ujar Ahmad.

Namun, kesepakatan angka tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Samarinda. Target PAD Rp1,3 triliun harus diikuti strategi konkret untuk memperkuat sumber-sumber penerimaan daerah, sehingga tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan anggaran.

Ahmad mengatakan DPRD akan melihat bagaimana pemerintah mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada. Menurutnya, peningkatan PAD penting untuk memperluas ruang fiskal daerah, terutama dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Di sisi lain, Banggar menilai rancangan belanja yang disampaikan Pemkot Samarinda sejauh ini masih diarahkan pada sejumlah program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pembahasan belanja juga menjadi bagian penting untuk memastikan peningkatan pendapatan nantinya memiliki korelasi dengan kualitas pelayanan publik.

“Pada dasarnya apa yang disampaikan Pemkot Samarinda bisa diterima dengan baik, mulai dari belanja modal dan lain-lain. Kegiatan belanja yang langsung menyentuh masyarakat saya lihat lebih banyak,” tuturnya.

Ahmad menegaskan, angka Rp1,3 triliun tersebut belum menjadi akhir dari seluruh proses penyusunan APBD 2027. DPRD dan Pemkot Samarinda dijadwalkan menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS pada 14 Agustus 2026, sebelum dilanjutkan dengan tahapan pembahasan berikutnya hingga APBD 2027 ditargetkan disahkan pada November mendatang.

Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menyepakati target PAD, melainkan memastikan Rp1,3 triliun tersebut benar-benar dapat direalisasikan tanpa membebani kondisi fiskal daerah. (Adv)

Tinggalkan Balasan