AdvertorialSamarinda

Ahmad Vananzda Minta PAD Samarinda Digenjot Tanpa Tambah Beban Warga

×

Ahmad Vananzda Minta PAD Samarinda Digenjot Tanpa Tambah Beban Warga

Sebarkan artikel ini
Ahmad Vananzda Wakil Ketua II DPRD Samarinda

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda didorong mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 tanpa menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama penambahan beban fiskal.

Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan peningkatan PAD memang diperlukan untuk memperluas ruang fiskal daerah. Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dampak yang ditimbulkan.

“Pendapatan yang berisiko memberikan dampak langsung terhadap masyarakat kita dorong untuk dikurangi, agar masyarakat tidak terbebani dengan pajak-pajak,” kata Ahmad, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Ahmad, masih banyak ruang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa harus menambah tekanan kepada masyarakat. Pemerintah diminta terlebih dahulu mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.

Ia menilai kebijakan peningkatan pendapatan perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih selektif. Setiap sumber penerimaan harus dihitung berdasarkan potensi, tingkat kepatuhan, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, DPRD masih menunggu pemaparan Pemkot Samarinda mengenai berbagai potensi pendapatan yang dapat dikembangkan dalam penyusunan APBD 2027. Paparan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pendapatan daerah.

“Nanti ada rencana presentasi dari Wali Kota Samarinda. Intinya Pak Wali Kota akan menyampaikan potensi-potensi apa, mungkin kalau ada pengurangan terkait apa, termasuk hal-hal lainnya,” jelasnya.

Ahmad mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 masih akan berlanjut, termasuk pembicaraan mengenai komponen belanja dan rapat internal Banggar DPRD. Seluruh poin yang masih menjadi perbedaan diharapkan dapat diselesaikan sebelum masuk tahap kesepakatan bersama.

DPRD dan Pemkot Samarinda sendiri dijadwalkan menandatangani nota kesepakatan pada 14 Agustus 2026. Ahmad berharap angka dan kebijakan yang telah disepakati nantinya tidak kembali berubah tanpa melalui pembahasan bersama.

“Mungkin tanggal 14 Agustus kita ada nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Samarinda. Artinya, sebelum nota kesepakatan semuanya harus jelas dulu,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan PAD seharusnya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat. Pemerintah tetap perlu memperkuat pendapatan daerah, tetapi upaya tersebut harus dilakukan melalui pengelolaan potensi yang lebih optimal dan tidak semata-mata mengandalkan penambahan pajak yang membebani warga.

“Kita berharap nanti setelah ada kesepakatan di internal DPRD, setelah penyampaian nota kesepakatan nilainya tidak berubah. Jangan sampai ada penambahan di luar pertemuan kita antara Pemkot dan DPRD Kota Samarinda,” pungkas Ahmad. (Adv)

Tinggalkan Balasan