AdvertorialDiskominfo KukarKukar

Kukar Jadi Penopang 42 Persen Beras Kaltim, Edi Damansyah Beberkan Kebijakan “Kukar Idaman”

×

Kukar Jadi Penopang 42 Persen Beras Kaltim, Edi Damansyah Beberkan Kebijakan “Kukar Idaman”

Sebarkan artikel ini
Kukar Jadi Penopang 42 Persen Beras Kaltim, Edi Damansyah Beberkan Kebijakan Kukar Idaman
Kukar Jadi Penopang 42 Persen Beras Kaltim, Edi Damansyah Beberkan Kebijakan Kukar Idaman

Samarinda – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengungkapkan bahwa Kabupaten Kukar memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan di Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam program Asta Cita Ketahanan Pangan yang disiarkan langsung di Siaran Nasional RRI Samarinda, Kamis (17/4/2025), Edi menyebutkan bahwa Kukar menyuplai sekitar 42 persen kebutuhan beras di provinsi tersebut. Selain itu, sektor pertanian lainnya, seperti hortikultura, perikanan, dan peternakan, juga berkontribusi besar bagi perekonomian Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Damansyah memaparkan kebijakan andalan Pemkab Kukar yang tertuang dalam program “Kukar Idaman.” Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Menurut Edi, sektor pertanian menjadi prioritas utama karena sekitar 70 persen lebih masyarakat Kukar bergantung pada sektor ini.

“Kukar memiliki potensi besar dalam ketahanan pangan. Data menunjukkan bahwa hampir setengah dari kebutuhan beras Kaltim dipenuhi oleh Kukar. Kami ingin memastikan bahwa sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” ujar Edi Damansyah dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa Kukar saat ini memang unggul di sektor sumber daya alam (SDA) seperti minyak, gas, dan batu bara, yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun, Bupati Kukar ini mengingatkan bahwa sektor-sektor tersebut tidak dapat diperbaharui, sehingga Pemkab Kukar perlu menciptakan kebijakan yang lebih berkelanjutan.

Untuk itu, kebijakan “Kukar Idaman” yang sudah tercantum dalam RPJMD No.6/2021 mengedepankan sektor pertanian sebagai prioritas utama dalam pembangunan jangka panjang. Edi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.

“Kami ingin mewujudkan Kukar sebagai daerah yang mandiri pangan, dengan memperkuat sektor pertanian yang ada. Ini adalah investasi untuk masa depan, mengingat sektor SDA yang tidak bisa diperbaharui,” tambahnya.

Berkat kebijakan tersebut, Kukar berhasil meraih penghargaan Panji Pembangunan selama tiga tahun berturut-turut di bidang sektor pertanian dan pangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini semakin membuktikan bahwa Edi Damansyah dan Pemkab Kukar memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program ketahanan pangan yang efektif.

Kehadiran Edi Damansyah dalam siaran Siaran Nasional RRI Samarinda ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Kukar terus bergerak maju, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.