AdvertorialSamarinda

DPRD Terus Dorong Solusi Banjir SMPN 24, Sri Puji Tegaskan Keputusan Ada pada Pemkot

×

DPRD Terus Dorong Solusi Banjir SMPN 24, Sri Puji Tegaskan Keputusan Ada pada Pemkot

Sebarkan artikel ini
Sri Puji Astuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Banjir yang kerap menggenangi kawasan SMPN 24 Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Meski berbagai aspirasi dan usulan telah berulang kali disampaikan, pelaksanaan penanganan di lapangan hingga kini belum dapat direalisasikan karena bergantung pada keputusan Pemerintah Kota Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sudah beberapa kali menjadi perhatian DPRD maupun pemerintah daerah. Bahkan, pihak sekolah disebut aktif menyampaikan laporan terkait kondisi yang mengganggu proses belajar mengajar tersebut.

“Dari pihak sekolah, terutama kepala sekolah, sudah lama menyampaikan laporan. Proposalnya juga sudah pernah masuk ke DPRD maupun ke wali kota sejak masa Pak Syaharie Jaang. Namun persoalannya memang selalu kembali pada kemampuan anggaran,” kata Sri Puji, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, DPRD tidak tinggal diam terhadap persoalan yang dialami sekolah tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan agar kebutuhan penanganan banjir di SMPN 24 dapat masuk dalam agenda prioritas pembangunan daerah.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda Ulu, Sri Puji mengaku konsisten menyuarakan persoalan tersebut dalam berbagai forum resmi, baik melalui rapat komisi, pembahasan program pembangunan, hingga saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Saya selalu menyuarakan persoalan SMPN 24. Baik melalui fraksi, komisi, maupun saat pembahasan LKPJ, saya meminta agar sekolah ini mendapat perhatian serius dari pemerintah kota,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki batas kewenangan dalam proses pembangunan. Fungsi lembaga legislatif, kata dia, sebatas mengawasi, mengusulkan program, dan memperjuangkan alokasi anggaran, sementara pelaksanaan fisik sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami bisa mengusulkan dan memperjuangkan. Tetapi yang melaksanakan pembangunan tetap pemerintah kota melalui wali kota. DPRD bukan eksekutor,” tegasnya.

Sri Puji juga menyinggung sejumlah kebijakan pembangunan sektor pendidikan yang pernah menjadi perhatian DPRD. Salah satunya terkait prioritas pembangunan sekolah baru ketika kondisi SMPN 24 masih menghadapi persoalan banjir yang belum tertangani secara optimal.

“Waktu pembangunan SMPN 16 kami sempat menyampaikan keberatan dan mempertanyakan prioritasnya. Namun tentu pemerintah memiliki pertimbangan sendiri sehingga program tersebut tetap berjalan,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia memahami bahwa pemerintah kota juga harus mempertimbangkan pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah. Hal itu terlihat dari pembangunan sejumlah sekolah baru yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan yang belum memiliki fasilitas pendidikan memadai.

“Kalau melihat pemerataan pendidikan, memang ada kebutuhan sekolah baru seperti di Bukuan yang akhirnya diwujudkan melalui pembangunan SMPN 49,” jelas Sri Puji.

Tak hanya itu, DPRD juga pernah mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama di kawasan Kampung Jawa guna menjawab kebutuhan masyarakat setempat. Namun hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih terkendala persoalan lahan.

“Kami juga pernah mengusulkan pembangunan SMP di Kampung Jawa. Sayangnya sampai sekarang masih terbentur persoalan lahan yang belum tersedia,” katanya.

Sri Puji memastikan DPRD akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat terkait SMPN 24, termasuk mendorong pemerintah kota agar segera menentukan langkah konkret dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini mengganggu aktivitas pendidikan.

“Pada prinsipnya kami tetap memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Namun untuk pelaksanaannya memang menjadi kewenangan pemerintah kota sesuai dengan visi dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Adv)