AdvertorialSamarinda

DPRD Samarinda Minta Potensi Lokal Jadi Prioritas dalam Raperda Kepariwisataan

×

DPRD Samarinda Minta Potensi Lokal Jadi Prioritas dalam Raperda Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini
Kamaruddin Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA – Pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan Kota Samarinda diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi yang sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi potensi lokal.

DPRD Kota Samarinda menilai karakter dan kekayaan yang dimiliki daerah harus menjadi bagian penting dalam menentukan arah pengembangan sektor pariwisata ke depan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan penyempurnaan kajian akademis menjadi tahapan awal sebelum rancangan regulasi tersebut kembali dibahas bersama Pemerintah Kota Samarinda.

Setelah dilakukan revisi, Raperda akan kembali masuk dalam pembahasan untuk mendapatkan penyempurnaan lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

“Itu setelah revisi penyempurnaan baru dibahas kembali untuk mendapatkan penyempurnaan lagi, mengikuti perkembangan zaman di Kota Samarinda,” jelas Kamaruddin, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, pembaruan tersebut harus memberikan perhatian khusus terhadap berbagai potensi khas yang dimiliki Samarinda. Muatan lokal, kata dia, perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam arah pembangunan pariwisata.

Sejumlah sektor yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan antara lain wisata religius dan wisata berbasis air. Selain itu, keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem pariwisata.

Kamaruddin menilai pengembangan sebuah destinasi tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan lokasi atau fasilitas wisata. Pemerintah juga perlu memastikan aktivitas pariwisata memberikan perputaran ekonomi bagi masyarakat.

Ia mencontohkan keberadaan UMKM di kawasan Citra Niaga yang menawarkan berbagai produk, termasuk cendera mata dan souvenir. Aktivitas tersebut dapat dikembangkan secara terintegrasi dengan kawasan wisata sehingga kunjungan masyarakat maupun wisatawan turut memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha lokal.

“Yang jelas muatan-muatan lokal itu harus masuk skala prioritas pariwisata. Baik itu wisata religius, wisata air, terus termasuk masalah UMKM,” tuturnya.

Menurut Kamaruddin, keterlibatan UMKM dalam pengembangan pariwisata dapat menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Wisatawan tidak hanya datang untuk menikmati sebuah destinasi, tetapi juga berbelanja dan menggunakan produk maupun jasa yang disediakan masyarakat setempat.

Dengan demikian, pengembangan pariwisata diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di Kota Samarinda.

“Jadi untuk meningkatkan pendapatan UMKM, terus di samping itu termasuk ke PAD Kota Samarinda,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap penyempurnaan Raperda Kepariwisataan nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang mampu mengikuti perubahan zaman tanpa meninggalkan karakter lokal. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk mengembangkan wisata secara lebih terarah, sekaligus memperkuat keterhubungan antara destinasi, budaya lokal, UMKM, dan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Adv)

Tinggalkan Balasan