SAMARINDA – Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Meski telah diberlakukan sejak 2025, program yang digagas untuk menata sistem perparkiran tersebut dinilai masih membutuhkan berbagai strategi agar dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan program parkir berlangganan pada dasarnya telah berjalan selama lebih dari satu tahun. Namun, capaian jumlah peserta hingga saat ini dinilai belum sesuai harapan karena masih banyak masyarakat yang memilih tidak bergabung.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh karakter program yang bersifat sukarela atau opsional, sehingga masyarakat memiliki kebebasan untuk menentukan apakah akan mengikuti program tersebut atau tidak.
“Program parkir berlangganan ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu. Namun karena sifatnya masih opsional, tingkat partisipasi masyarakat sampai sekarang belum terlalu tinggi,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Deni menilai pemerintah perlu menyusun pendekatan yang lebih kreatif untuk meningkatkan minat masyarakat. Selain sosialisasi yang lebih masif, kerja sama dengan berbagai pihak juga dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan manfaat program tersebut kepada masyarakat.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah melibatkan unsur pemerintah daerah, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD), sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan peserta parkir berlangganan.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong adanya kolaborasi dengan pelaku usaha, khususnya dealer kendaraan yang beroperasi di Kota Samarinda.
“Kerja sama dengan dealer kendaraan bisa menjadi salah satu langkah strategis. Misalnya saat masyarakat membeli kendaraan baru, mereka langsung mendapatkan fasilitas parkir berlangganan untuk jangka waktu tertentu,” katanya.
Menurut Deni, skema tersebut dapat menjadi sarana edukasi sekaligus memperkenalkan manfaat program kepada pemilik kendaraan sejak awal. Setelah masa berlangganan berakhir, masyarakat diharapkan terdorong untuk melanjutkan kepesertaannya secara mandiri.
Selain memperluas sosialisasi, DPRD juga meminta Dinas Perhubungan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, berbagai bentuk insentif dinilai perlu disiapkan agar biaya parkir berlangganan tidak dirasakan sebagai beban tambahan.
Ia mengusulkan pemberian potongan harga atau diskon sebagai stimulus awal guna menarik minat masyarakat untuk bergabung.
“Kami menyarankan agar ada strategi khusus, salah satunya pemberian diskon. Tujuannya untuk memancing minat masyarakat agar lebih tertarik mengikuti program parkir berlangganan,” ujarnya.
Tak hanya diskon, DPRD juga mengusulkan penerapan sistem pembayaran secara bertahap atau cicilan. Menurut Deni, pola pembayaran yang lebih fleksibel akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi biaya berlangganan tanpa harus mengeluarkan dana sekaligus.
Dengan tarif parkir berlangganan yang ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat, skema cicilan dinilai dapat menjadi alternatif yang lebih ringan bagi masyarakat.
“Pembayaran tidak harus dilakukan sekaligus. Bisa dibuat dalam beberapa tahap pembayaran sehingga lebih terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Deni menegaskan bahwa tujuan utama program parkir berlangganan bukan semata-mata meningkatkan pendapatan daerah, melainkan menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertata, efektif, dan memberikan kepastian pelayanan bagi pengguna kendaraan.
Karena itu, ia berharap setiap kebijakan yang diterapkan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat agar tujuan penataan parkir dapat tercapai tanpa menimbulkan beban baru bagi warga.
“Penataan parkir memang penting, tetapi pelaksanaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat. Program yang baik adalah program yang bisa berjalan efektif sekaligus mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)













