AdvertorialSamarinda

DPRD Samarinda Soroti Keterbatasan Anggaran BNNK, Tes Urine Pelajar Diusulkan Dibiayai APBD

×

DPRD Samarinda Soroti Keterbatasan Anggaran BNNK, Tes Urine Pelajar Diusulkan Dibiayai APBD

Sebarkan artikel ini
Sri Puji Astuti Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Tingginya ancaman penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda dinilai belum diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai bagi upaya pencegahan. DPRD Kota Samarinda pun menyoroti keterbatasan anggaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan persoalan narkotika membutuhkan penanganan yang serius dan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu ikut memperkuat program pencegahan melalui dukungan kebijakan maupun pembiayaan.
Ia menilai keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi BNNK Samarinda, meskipun lembaga tersebut merupakan instansi vertikal.

“Ternyata BNNK Kota Samarinda ini anggarannya minim, padahal ini adalah institusi vertikal,” ujar Sri Puji, Senin(31/8/2026).

Menurutnya, persoalan menjadi semakin kompleks ketika harapan terhadap pemberantasan dan pencegahan narkotika cukup besar, sementara sumber daya yang tersedia tidak sebanding dengan persoalan yang harus ditangani.

“Anggarannya kecil tapi harapannya terlalu besar,” ungkapnya.

Komisi IV DPRD Samarinda, kata Puji, akan mendorong pembahasan bersama fraksi-fraksi untuk melihat kemungkinan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program pencegahan narkotika.

Dukungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga upaya preventif yang dapat dilakukan secara lebih luas, mulai dari pemeriksaan hingga edukasi kepada masyarakat.

Salah satu kebutuhan yang disoroti adalah ketersediaan sarana pemeriksaan narkotika. Menurut Puji, anggaran dapat diarahkan untuk pengadaan peralatan maupun kebutuhan bahan pemeriksaan, termasuk cartridge tes urine dengan tujuh parameter.

Selain itu, program sosialisasi hingga ke lingkungan RT dan kelompok masyarakat juga membutuhkan dukungan pembiayaan agar upaya pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Ini perlu perhatian. Perhatiannya seperti apa? Tadi menganggarkan. Anggarannya apa? Untuk pencegahan, misalnya saja dengan membeli cartridge-nya atau membeli alat ukurnya untuk pemeriksaan tujuh parameter tadi,” jelasnya.

Sri Puji juga menyoroti kemungkinan pelaksanaan tes urine di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pemeriksaan terhadap aparatur dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Namun, pelaksanaan pemeriksaan tersebut belum berjalan secara menyeluruh. Salah satu persoalan yang perlu dievaluasi adalah ketersediaan anggaran.

“Setiap OPD bisa melakukan tes urine kepada setiap pegawainya, tapi itu kan tidak dilakukan. Di mana hambatannya? Karena anggaran,” katanya.

Pembahasan serupa juga mulai diarahkan ke lingkungan pendidikan. DPRD Samarinda mempertimbangkan kemungkinan pemeriksaan urine bagi pelajar sebagai bagian dari langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Puji mengatakan gagasan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait mekanisme dan sumber pembiayaan.

“Nah tadi kami bicarakan, kalau bisa semua tes urine,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan, biaya pemeriksaan tidak seharusnya dibebankan kepada siswa maupun orang tua. Hal itu sejalan dengan perhatian pemerintah daerah agar program pencegahan tidak menambah beban masyarakat.

Salah satu opsi yang kini dibicarakan adalah membuka kemungkinan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

“Apakah nanti itu bisa dianggarkan melalui APBD Kota? Itu yang kita bicarakan,” tuturnya.

Meski demikian, DPRD belum mengambil keputusan mengenai perangkat daerah atau pos anggaran yang dapat digunakan untuk membiayai program tersebut. Pembahasan masih akan dilanjutkan di internal DPRD bersama fraksi-fraksi.

“Apakah anggaran itu nanti bisa dimasukkan ke dalam Dinas Pendidikan atau ke mana, itu kita belum tahu, kita masih bicarakan,” pungkas Sri Puji.

DPRD Samarinda berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan skema pencegahan narkotika yang lebih kuat. Penguatan dukungan anggaran dinilai penting agar upaya menekan penyalahgunaan narkotika tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga mampu menjangkau langkah pencegahan sejak lingkungan pemerintahan, pendidikan, hingga masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan