AdvertorialSamarinda

DPRD Samarinda Kritik Proyek Infrastruktur yang Minim Libatkan Pekerja Lokal

×

DPRD Samarinda Kritik Proyek Infrastruktur yang Minim Libatkan Pekerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Anhar Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Besarnya anggaran pembangunan yang digelontorkan Pemerintah Kota Samarinda dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap penurunan angka pengangguran. DPRD Kota Samarinda menyoroti masih minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan pelaksanaan proyek pembangunan seharusnya tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja masyarakat setempat.

Menurutnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Samarinda yang masih berada di kisaran 5,75 persen pada 2025 menunjukkan manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan oleh warga.

“APBD memiliki kontribusi terhadap pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, anggaran yang besar seharusnya juga mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Samarinda,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Anhar menilai dengan nilai APBD yang mencapai sekitar Rp5,1 triliun pada 2025, pemerintah semestinya dapat mengoptimalkan kebijakan pembangunan agar berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Meskipun pada 2026 anggaran menurun menjadi sekitar Rp3,1 triliun, ia menegaskan keberpihakan terhadap masyarakat tetap harus menjadi prioritas.

Ia kemudian menyoroti sejumlah proyek strategis yang sedang berjalan di Samarinda. Menurutnya, pembangunan dengan nilai investasi yang besar belum diikuti dengan tingginya keterlibatan pekerja asal daerah.

“Kalau kita melihat, program pembangunan pemerintah cukup banyak seperti Teras Samarinda, Terowongan Samarinda, dan proyek lainnya. Tetapi serapan tenaga kerja lokal pada proyek-proyek tersebut sangat minim,” kata Anhar.

Selain penggunaan tenaga kerja dari luar daerah, ia juga menilai pengadaan material proyek yang banyak berasal dari luar Samarinda menyebabkan manfaat ekonomi tidak sepenuhnya berputar di daerah. Akibatnya, peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal menjadi berkurang.

“Seperti pembangunan Terowongan Samarinda, mayoritas pekerjanya dari luar daerah. Belanja barangnya juga dari Surabaya dan Jakarta. Otomatis perputaran ekonominya tidak di daerah sendiri,” jelasnya.

Menurut Anhar, kondisi tersebut juga berdampak terhadap potensi penerimaan daerah. Ketika transaksi pengadaan barang dilakukan di luar Samarinda, maka aktivitas ekonomi dan pajak yang dihasilkan juga mengalir ke daerah lain.

“Transaksinya di sana, maka pajaknya masuk ke luar daerah juga. Samarinda tidak dapat apa-apa,” tegasnya.

Ia juga membandingkan kondisi ekonomi Samarinda dengan daerah lain di Kalimantan Timur yang dinilai memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Berdasarkan data yang dimilikinya, pendapatan per kapita masyarakat Samarinda masih berada di kisaran Rp85 juta per tahun, sementara daerah pembanding telah mencapai lebih dari Rp200 juta per tahun.

Perbedaan tersebut, menurut Anhar, menjadi indikator bahwa pembangunan daerah perlu diarahkan agar mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) yang lebih besar bagi perekonomian lokal.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal serta pelaku usaha daerah dalam setiap proyek pembangunan. Langkah tersebut diyakini dapat memperluas kesempatan kerja, meningkatkan perputaran ekonomi di dalam daerah, sekaligus memperkuat kontribusi pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Komisi IV DPRD Samarinda berharap proyek-proyek yang dibiayai APBD ke depan tidak hanya berhasil dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjadi instrumen untuk menekan angka pengangguran dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan