SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Samarinda. Salah satu perhatian utama muncul pada jalur afirmasi tingkat SMP yang di sejumlah sekolah belum mampu memenuhi kuota yang telah disediakan.
Anggota DPRD Samarinda, Ronal Stephen, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB, terutama terkait mekanisme jalur afirmasi yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, masih terdapat sekolah yang belum mampu mengisi seluruh kuota afirmasi meskipun masa pendaftaran telah berakhir. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar tujuan utama kebijakan afirmasi tidak kehilangan maknanya.
“Pertanyaannya sekarang, apakah sisa kuota yang belum terisi ini akan dibuka kembali melalui gelombang berikutnya atau justru dialihkan ke jalur lain. Ini yang perlu dijelaskan oleh pemerintah,” ujar Ronal, Sabtu (20/6/2026).
Ia mencontohkan salah satu SMP negeri di Samarinda yang menyediakan kuota afirmasi sebanyak 75 siswa. Namun hingga penutupan pendaftaran, jumlah peserta yang diterima melalui jalur tersebut baru mencapai 38 orang atau belum memenuhi kuota yang tersedia.
Ronal menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian serius karena jalur afirmasi dibentuk untuk memastikan anak-anak dari kelompok ekonomi kurang mampu tetap memiliki akses terhadap pendidikan yang layak di sekolah negeri.
Menurutnya, apabila kuota yang tersedia tidak terisi akibat kendala administrasi atau persyaratan tertentu, maka pemerintah perlu mencari solusi tanpa menghilangkan hak calon peserta didik yang menjadi sasaran program afirmasi.
Ia pun mengingatkan agar sisa kuota afirmasi tidak langsung dipindahkan ke jalur penerimaan lainnya sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Jangan sampai hak yang seharusnya diberikan melalui jalur afirmasi justru dialihkan begitu saja ke jalur lain. Tujuan afirmasi harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain menyoroti jalur afirmasi, Ronal juga menyinggung sejumlah informasi yang berkembang terkait pelaksanaan jalur prestasi akademik. Ia menyebut masih terdapat kebingungan mengenai indikator yang digunakan dalam proses seleksi peserta didik.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait penggunaan parameter penilaian, apakah mengacu pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, atau kombinasi dari keduanya.
Kejelasan informasi, kata dia, sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua maupun calon peserta didik yang mengikuti proses seleksi.
“Seluruh mekanisme harus disampaikan
secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Jangan sampai muncul penafsiran yang berbeda-beda karena informasi yang tidak jelas,” katanya.
Lebih lanjut, Ronal menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara, terutama pada sekolah negeri yang dibiayai oleh negara.
Ia berharap masih ada ruang bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan sebelum tahapan penerimaan berikutnya berlangsung, sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat segera diatasi.
“Yang kita perjuangkan adalah rasa keadilan bagi seluruh peserta didik, khususnya mereka yang memang berhak mendapatkan akses pendidikan melalui jalur yang telah disediakan pemerintah,” ujarnya.
DPRD Samarinda berharap evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB 2026 dapat menghasilkan solusi yang tepat, sehingga proses penerimaan peserta didik berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa. (Adv)













