SAMARINDA – Laju pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda dinilai perlu diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang. DPRD Samarinda mengingatkan bahwa peningkatan jumlah penduduk tanpa dukungan lapangan pekerjaan yang memadai berpotensi menambah angka pengangguran dan memicu berbagai dampak sosial.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan pertambahan penduduk sejatinya merupakan aset bagi pembangunan daerah. Semakin banyak penduduk produktif, semakin besar pula potensi yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kondisi tersebut hanya akan memberikan manfaat apabila tersedia ruang kerja yang cukup bagi masyarakat.
“Pertumbuhan penduduk ini bisa menjadi peluang sekaligus kekuatan bagi daerah. Tetapi jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, tentu akan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama,” ujar Yakob, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang mampu mengakomodasi dinamika pertumbuhan penduduk, termasuk meningkatnya arus migrasi ke Samarinda yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Yakob, kehadiran pendatang merupakan bagian dari perkembangan kota yang tidak bisa dihindari. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat lokal tetap memperoleh kesempatan yang adil dalam mengakses pekerjaan.
“Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana pengaturan ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan dan peluang bagi tenaga kerja lokal. Jangan sampai masyarakat kita justru kesulitan bersaing di daerahnya sendiri,” katanya.
Selain persoalan migrasi penduduk, Yakob turut menyoroti dampak jangka panjang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap pasar tenaga kerja di Kalimantan Timur. Ia menilai pemerintah harus mulai memetakan potensi pergeseran tenaga kerja setelah proyek-proyek konstruksi besar di kawasan IKN memasuki tahap akhir.
Menurutnya, ribuan pekerja yang saat ini terserap dalam pembangunan IKN berpotensi membutuhkan pekerjaan baru ketika aktivitas konstruksi mulai berkurang. Kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar tidak memunculkan gelombang pencari kerja baru di Samarinda dan daerah penyangga lainnya.
“Banyak tenaga kerja yang saat ini bekerja di proyek IKN. Ketika pekerjaan pembangunan selesai, tentu harus ada langkah lanjutan yang dipersiapkan. Ini menjadi tantangan yang perlu dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Yakob mendorong pemerintah memperkuat iklim investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja secara berkelanjutan. Ia menilai masuknya sektor usaha baru yang padat karya dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja di tengah pertumbuhan jumlah penduduk.
Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap komposisi tenaga kerja pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda. Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana perusahaan memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal.
“Perlu ada data dan evaluasi yang jelas terkait persentase tenaga kerja lokal yang terserap di perusahaan-perusahaan. Dengan begitu kita bisa memastikan masyarakat Samarinda ikut merasakan manfaat dari perkembangan ekonomi yang terjadi,” tegasnya.
Yakob berharap penguatan kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan investasi, serta perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dapat menjadi perhatian pemerintah ke depan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk, tetapi juga dari kemampuan daerah menyediakan pekerjaan yang layak bagi masyarakatnya. (Adv)













