Samarinda – Keberadaan Teras Samarinda II yang digadang-gadang menjadi wajah baru kawasan tepian Sungai Mahakam dinilai harus segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat penyelesaian seluruh tahapan yang masih tersisa agar kawasan tersebut dapat segera dioperasikan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik tidak boleh berhenti hanya pada penyelesaian fisik. Menurutnya, manfaat sebuah proyek baru akan dirasakan ketika fasilitas tersebut benar-benar dapat digunakan oleh masyarakat.
Ia menilai Teras Samarinda II yang membentang dari kawasan sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada memiliki potensi besar sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas ekonomi baru di kota ini.
“Jika mengacu pada target kontrak, pembangunan proyek ini semestinya sudah tuntas pada 2025. Karena itu, harapan kita pada 2026 kawasan tersebut sudah dapat beroperasi penuh dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Rohim saat ditemui, Jumat (5/6/2026).
Menurut legislator dari PKS itu, keberadaan Teras Samarinda II bukan sekadar proyek penataan tepian sungai. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi ruang interaksi masyarakat yang mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha, pariwisata, hingga aktivitas ekonomi kreatif di sepanjang Sungai Mahakam.
Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah memastikan tidak ada hambatan yang membuat fasilitas tersebut tertunda penggunaannya setelah pembangunan selesai.
“Sayang sekali jika infrastruktur yang sudah dibangun dengan anggaran besar justru belum bisa dimanfaatkan. Semakin lama fasilitas itu tidak digunakan, semakin tertunda pula manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Rohim juga menekankan pentingnya percepatan operasional berbagai proyek infrastruktur lain yang telah selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2025. Menurutnya, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada penyelesaian konstruksi, tetapi juga pada kesiapan pemanfaatan fasilitas tersebut.
Ia menyebut sejumlah fasilitas publik, termasuk kolam retensi dan infrastruktur pendukung lainnya, perlu segera dioperasikan agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara maksimal.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya ketika proyek selesai dikerjakan, tetapi ketika masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan fasilitas tersebut dan merasakan dampaknya bagi kehidupan sosial maupun ekonomi,” tutup Rohim. (Adv)













