TENGGARONG – Pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 Kukar resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menggelar Entry Meeting sebagai langkah awal pemeriksaan, Senin (10/4/2025), di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar.
Kegiatan ini menjadi tahap penting dalam proses audit yang akan berlangsung selama 30 hari, mulai 10 April hingga 9 Mei 2025. Pemeriksaan akan menitikberatkan pada aspek akuntabilitas pelaporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang memimpin langsung rapat tersebut, menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan. Ia meminta seluruh jajaran OPD untuk sigap dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung, serta responsif terhadap permintaan klarifikasi dari auditor BPK.
“Kita ingin seluruh proses ini berjalan lancar. Untuk itu, jangan menunda konfirmasi atau klarifikasi, karena hal itu bisa menghambat penyelesaian laporan akhir,” ujar Sunggono.
Ia juga mengimbau para pejabat untuk menunda perjalanan dinas luar daerah selama masa audit, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak. Tujuannya adalah memastikan mereka tetap tersedia jika diperlukan untuk memberikan keterangan atau data tambahan.
Pemeriksaan LKPD 2024 Kukar ini melibatkan 10 auditor dari BPK. Ketua Tim Pemeriksa, Hadianto Dedi Setiawan, menjelaskan bahwa audit ini akan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan hingga akhir tahun 2024, sekaligus menguji efektivitas sistem pengendalian internal di lingkungan Pemkab Kukar.
“Kami akan melihat apakah penyajian saldo akun sesuai standar akuntansi pemerintahan, dan apakah ada ketidaksesuaian terhadap regulasi yang berlaku,” jelas Hadianto.
Selain itu, pemeriksaan ini juga akan menjadi tolok ukur bagi OPD dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional. Oleh karena itu, Pemkab Kukar mendorong setiap unit kerja untuk terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung.
Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala BPKAD Sukoco, serta para kepala OPD dan camat, baik secara langsung maupun daring.
Dengan dimulainya pemeriksaan LKPD 2024 Kukar, diharapkan Pemkab Kukar dapat terus memperkuat tata kelola keuangan yang baik, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja birokrasi di masa mendatang.












