Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) optimis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur. Keyakinan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (26/3/25) di Kantor BPK Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kukar Serahkan LKPD 2024 bersama para kepala daerah se-Kalimantan Timur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “LKPD ini akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan. Saya berharap dalam dua bulan ke depan hasilnya bisa keluar, dan semoga kinerja kita semakin baik,” ujar Sunggono dengan optimis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan keuangan yang telah diserahkan akan diperiksa secara menyeluruh oleh BPK. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek administrasi Pemkab Kukar, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, hingga Laporan Perubahan Ekuitas.
“Kami siap untuk berbenah dan memperbaiki jika ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Sekda Kukar Serahkan LKPD 2024 sebagai bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan diserahkannya LKPD ini, Pemkab Kukar berharap dapat mempertahankan predikat WTP yang selama ini menjadi standar keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekda Kukar Serahkan LKPD 2024 dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efisien dan akuntabel.












