AdvertorialSamarinda

DPRD Samarinda Dorong PJLP Atasi Kekurangan Tenaga Guru dan Kesehatan

×

DPRD Samarinda Dorong PJLP Atasi Kekurangan Tenaga Guru dan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ismail Latisi Anggota Komisi IV DPRD Samarinda

SAMARINDA – Ketersediaan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kualitas pelayanan dasar di Kota Samarinda. DPRD Samarinda menilai kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan perlu mendapat perhatian serius agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pendidikan dan kesehatan merupakan sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemenuhan tenaga di kedua bidang tersebut harus menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah.

“Pendidikan dan kesehatan adalah layanan dasar yang wajib dipenuhi,” ujar Ismail, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, persoalan kekurangan tenaga tidak cukup hanya diselesaikan dengan mengandalkan pola perekrutan biasa. Pemerintah daerah perlu mencari skema yang dapat menjawab kebutuhan dalam waktu dekat, terutama di tengah kebijakan pemerintah yang masih membatasi pengangkatan tenaga honorer.

Salah satu opsi yang dinilai dapat digunakan ialah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema tersebut, kata Ismail, dapat dimanfaatkan untuk mengisi kebutuhan tenaga guru maupun tenaga kesehatan selama pemerintah masih menunggu kebijakan perekrutan yang lebih permanen.

“PJLP bisa menjadi solusi sementara sambil menunggu kebijakan yang lebih permanen,” katanya.

Ismail menilai keberadaan tenaga melalui skema tersebut juga perlu disertai kepastian mengenai beban kerja dan penghasilan. Dengan demikian, tenaga yang berada di garis depan pelayanan publik tetap dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa menghadapi ketidakpastian yang terlalu besar.

Namun, ia menegaskan PJLP bukan solusi permanen. Dalam jangka panjang, pemerintah daerah tetap membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui pembukaan formasi ASN maupun PPPK sesuai kebutuhan daerah.

Menurut Ismail, penambahan formasi tersebut penting karena kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan harus dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan. Penempatan tenaga juga perlu disesuaikan dengan wilayah dan tingkat kebutuhan masing-masing fasilitas pelayanan.

Selain persoalan sumber daya manusia, Komisi IV DPRD Samarinda akan terus mengawal kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, dan pelayanan sosial. Pengawasan tersebut diarahkan agar keterbatasan tenaga maupun fasilitas tidak berujung pada kesenjangan pelayanan.

Ismail berharap Pemkot Samarinda dapat memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kebutuhan formasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, kualitas pelayanan dasar sangat bergantung pada kecukupan tenaga yang menjalankannya.

“Yang paling penting bagaimana kebutuhan tenaga ini bisa dipenuhi. Kalau tenaga cukup, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan