Samarinda – Tiga pasangan Bakal Calon kepala daerah pada Pilkada Kaltim 2024 secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dukungan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pada, Jumat (9/08/24).
Adapun SK tersebut ersebut diberikan kepada Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Bontang Najirah dan Muhammad Aswar, kemudian Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan Nanang Adriani, dan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun dan Juan Jenau.
Ananda Emira Moeis, Sekertaris DPD PDI-P Kaltim mengatakan, pemberian SK rekomendasi dukungan kepada 3 bakal calon tersebut merupakan bentuk pelaksanaan intruksi yang telah diberikan oleh DPP PDI-P.
“Yang pasti kami dari DPC hingga DPD sudah menjalankan apa yang menjadi intruksi dari DPP, mulai dari penjaringan dan kemudian kami usulkan kepada DPP,” ungkap Ananda Emira Moeis, jumat (9/08/24).
Selain itu, menurutnya banyak pertimbangan yang telah dilakukan sehingga pada akhirnya SK Rekomendasi dukungan diberikan kepada 3 pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tersebut.
“Banyak pertimbangan dan barometer yang menjadi acuan dari hasil keputusan tersebut, mulai dari survei, pemanggilan hingga fit and proper test, dari proses tersebut akhirnya DPP memutuskan memberikan SK dukungan kepada 3 pasangan bakal calon tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kaltim tersebut, juga menanggapi terkait nama-nama bakal calon lain di beberapa Kabupaten/Kota kaltim yang sampai saat ini belum di umumkan oleh DPP PDI-P.
“Pastinya masih menunggu karena masih dalam proses, yang pasti sebelum tanggal 27 agustus akan diumumkan, karena tanggal 27-29 agustus sudah memasuki masa pendafataran, jadi kita tunggu dan lihat saja pasti nanti ada hasil keputusan dari DPP,” pungkasnya.













