KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender, Minggu (14/9/2025).
Acara berlangsung di Sambera, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, dengan menghadirkan akademisi hukum Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, dan Warkhatun Najidah sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Baharuddin menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender. Menurutnya, perda ini lahir sebagai bentuk komitmen daerah untuk menjamin hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan.
“Gender sering disalahartikan hanya sebatas urusan perempuan, padahal sebenarnya berbicara tentang peran dan kesempatan yang adil bagi semua. Perda ini hadir untuk memastikan tidak ada diskriminasi, baik di sektor pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, Akademisi Hukum Unmul, Haris Retno Susmiyati, menyoroti aspek hukum yang mengikat dari perda tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender tidak hanya sebatas jargon, melainkan sudah memiliki landasan hukum yang wajib dipatuhi.
“Perda ini menjadi payung hukum yang memaksa setiap instansi pemerintah maupun pihak swasta untuk menjalankan prinsip kesetaraan. Jika tidak, maka akan terjadi ketimpangan yang merugikan masyarakat luas, terutama perempuan,” jelas Haris.
Narasumber lainnya, Warkhatun Najidah, menekankan bahwa pengarusutamaan gender sebaiknya tidak dipandang sebagai sesuatu yang mengurangi peran laki-laki, melainkan saling melengkapi.
“Kesetaraan gender bukan berarti menomorduakan laki-laki, melainkan bagaimana perempuan juga diberi ruang yang sama untuk berkembang. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan lebih adil dan seimbang,” terang Warkhatun.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat. Masyarakat terlihat aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan mereka terkait isu gender yang masih kerap ditemui di kehidupan sehari-hari.













