Kaltim

Di Marangkayu, Baharuddin Demmu Soroti Pentingnya Tata Ruang untuk Pembangunan Berkelanjutan

×

Di Marangkayu, Baharuddin Demmu Soroti Pentingnya Tata Ruang untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah dengan tema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah” di Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Kesbangpol Kalimantan Timur, Achmad Firdaus, serta Akademisi Hukum Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh moderator Muhammad Adam dan diikuti masyarakat setempat secara antusias.

Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menekankan bahwa tata ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia menilai, pembangunan harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang.

“Tata ruang bukan hanya berbicara soal pembagian wilayah, tetapi bagaimana kita memastikan pembangunan yang dilakukan hari ini tidak mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. Karena itu, masyarakat harus terlibat aktif dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan,” ujar Baharuddin Demmu.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan demokrasi daerah harus diwujudkan melalui peningkatan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Achmad Firdaus, menyampaikan bahwa demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilihan umum, melainkan juga tercermin dari keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Masyarakat perlu memahami bahwa suara mereka penting dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk dalam penataan ruang. Dengan keterlibatan publik, kebijakan yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata ruang guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Penataan ruang harus berlandaskan aturan hukum yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten. Sinkronisasi antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan hak-hak masyarakat menjadi faktor penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,”jelas Haris.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait dampak pembangunan terhadap lingkungan serta upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam.

Melalui kegiatan ini, Baharuddin Demmu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam mengawal kebijakan tata ruang di daerah.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang melibatkan masyarakat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat dirasakan tidak hanya saat ini, tetapi juga oleh generasi mendatang,” pungkasnya.