Tenggarong – Bupati Ingatkan PT MGRM untuk terus menjalankan program bisnis dengan komitmen tinggi, konsistensi, dan integritas. Pesan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kukar dengan PT Danapati Mulia dan PT Sarana Inti Sinergi. Acara ini berlangsung di kantor PT MGRM Kukar pada Jumat (14/03/2025).
MoU ini mencakup kerja sama dalam proyek Overhold Tanki 38 RDMP Balikpapan dengan PT Danapati Mulia, serta pengembangan bisnis dengan PT Sarana Inti Sinergi. Dalam sambutannya, Edi Damansyah menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni belaka, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata yang berdampak positif bagi pengembangan bisnis perusahaan.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara PT MGRM dan mitra bisnisnya. Setelah penandatanganan MoU ini, saya ingin melihat komitmen, konsistensi, dan integritas dalam pelaksanaan program yang telah disepakati,” ujar Edi.
Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan tidak datang secara instan. Bupati Ingatkan PT MGRM untuk memulai dari langkah-langkah kecil sebelum meraih target yang lebih besar.
“Jangan hanya berandai-andai memiliki mimpi besar tanpa eksekusi nyata. Lebih baik memulai dari yang kecil tetapi terukur dan berdampak. Banyak peluang bisnis yang bisa dimanfaatkan, dan pemerintah daerah berharap PT MGRM bisa menangkap peluang ini dengan produktif serta melakukan berbagai terobosan ke depan,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, Bupati Ingatkan PT MGRM agar terus berinovasi dan membangun strategi bisnis yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis integritas, diharapkan PT MGRM bisa menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kukar yang lebih maju dan berkelanjutan.












