AdvertorialKukar

DPRD Kukar Gandeng Dua Kampus Perkuat Kajian Kebijakan dan Raperda

×

DPRD Kukar Gandeng Dua Kampus Perkuat Kajian Kebijakan dan Raperda

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.
Foto: Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.

Kutai Kartanegara — DPRD Kutai Kartanegara menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Widyagama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) sebagai upaya memperkuat keputusan-keputusan lembaga legislatif melalui kajian akademis. Penandatanganan berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (2/11/2026).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan kerja sama itu membuktikan DPRD membutuhkan dukungan kampus dan kalangan ilmuwan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Ini membuktikan bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan dukungan dari teman-teman kampus dan kalangan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan diambil,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, dukungan itu termasuk dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang perlu diperkuat melalui kajian akademis.

“Termasuk dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang memang perlu diperkuat melalui kajian akademis,” ujarnya.

Ahmad Yani menyebut kedua kampus tersebut merupakan perguruan tinggi yang diandalkan dan memiliki banyak akademisi dengan keilmuan yang dibutuhkan DPRD, termasuk dalam upaya membangun Kukar melalui program Kukar Idaman Terbaik.

“Termasuk dalam upaya membangun Kutai Kartanegara melalui program Kukar Idaman Terbaik. Secara keilmuan, arah pembangunan tersebut harus benar-benar terlihat melalui kajian dan tulisan akademis. Hal itu juga akan memperkuat DPRD dalam menjalankan perannya membangun daerah,” jelasnya.

Evaluasi Pembangunan Infrastruktur

Ahmad Yani mencontohkan seluruh pembangunan infrastruktur yang berjalan perlu ditinjau kembali melalui evaluasi perencanaan dan kajian. Dari hasil kajian itu, dapat ditentukan apakah suatu program layak dilanjutkan atau tidak.

“Misalnya, pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus tol. Proyek tersebut sudah direncanakan, bahkan sebagian telah dilaksanakan, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” katanya.

Ia menyebut DPRD membutuhkan kajian dari kampus, termasuk dari sisi teknik atau rekayasa (engineering), untuk memberi masukan mengenai kelayakan proyek tersebut.

“Kita membutuhkan kajian dari teman-teman kampus, termasuk dari sisi teknik atau rekayasa (engineering), untuk memberikan masukan apakah pembangunan tersebut masih layak dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.

Kaji Wacana Kota Administratif

Selain infrastruktur, Ahmad Yani menyebut kampus dapat mengkaji wacana pengembangan Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten menjadi kota administratif seperti Samarinda, Balikpapan, atau Bontang.

“Contoh lainnya berkaitan dengan pengembangan daerah dan otonomi daerah. Kampus juga bisa mengkaji wacana apakah Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten layak dikembangkan menjadi kota administratif seperti Samarinda, Balikpapan, atau Bontang,” jelasnya.

Menurutnya, arah pengembangan kota ke depan perlu dipikirkan dan hal itu dapat dijawab melalui kajian Unikarta dan perguruan tinggi lainnya.

“Arah pengembangan kota ke depan perlu kita pikirkan. Hal seperti ini bisa dijawab melalui kajian dari Unikarta dan perguruan tinggi lainnya. Kalau hasil kajiannya memungkinkan, mengapa tidak kita dorong?” ujarnya.

Dorong Dampak Nyata

Ahmad Yani menegaskan kampus harus memberikan dampak kepada masyarakat, salah satunya melalui kontribusi nyata bagi Kutai Kartanegara. Berbagai kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan dapat dipikirkan dan dikerjakan bersama.

“Pada intinya, kampus harus memberikan dampak kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan kontribusi nyata bagi Kutai Kartanegara,” katanya.

Melalui nota kesepahaman itu, ia berharap ada langkah konkret setelah kerja sama ditandatangani.

“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ada langkah-langkah konkret setelah kerja sama ditandatangani. Harus ada kerja bersama untuk menunjukkan bahwa kalangan akademisi benar-benar bisa menjadi rujukan bagi DPRD dalam mengambil keputusan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan