AdvertorialSamarinda

Sri Puji Desak Pemkot Perkuat Edukasi Narkotika di Sekolah Samarinda

×

Sri Puji Desak Pemkot Perkuat Edukasi Narkotika di Sekolah Samarinda

Sebarkan artikel ini
Sri Puji Astuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Dugaan paparan narkotika jenis sinte terhadap 12 siswa SMP di Samarinda menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan sejak lingkungan sekolah. DPRD Samarinda menilai upaya melindungi pelajar tidak cukup dilakukan setelah muncul kasus, tetapi harus dibangun melalui edukasi dan deteksi dini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pihaknya belum masuk pada pembahasan mengenai dugaan kasus tersebut lantaran proses penyelidikan masih berjalan. Namun, kondisi itu dinilai dapat menjadi bahan evaluasi terhadap program pencegahan narkotika yang selama ini dijalankan pemerintah.

“Kasus 12 siswa itu belum kita bahas karena masih dalam penyelidikan. Yang kita minta adalah apa upaya pemerintah untuk pencegahan dan bagaimana implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020,” kata Puji, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, Samarinda sebenarnya telah memiliki regulasi yang menjadi dasar dalam menghadapi persoalan narkotika. Perda Nomor 3 Tahun 2020 mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Persoalannya, kata Puji, aturan tersebut perlu diterjemahkan lebih konkret ke dalam program masing-masing perangkat daerah. Sosialisasi juga harus diperluas agar masyarakat dan lembaga yang memiliki tanggung jawab pencegahan memahami perannya.

Puji menilai pendekatan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan BNN. Pemerintah kota, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat hingga perangkat daerah perlu mengambil bagian sesuai kewenangannya.

“Semua pihak punya peran dalam pencegahan. Tidak bisa hanya mengandalkan BNN,” ujarnya.

Ia secara khusus meminta sektor pendidikan memperkuat perlindungan terhadap siswa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda dinilai perlu menyusun pola pencegahan yang lebih terukur dengan melibatkan guru BK, UKS, kegiatan sekolah hingga materi edukasi yang dekat dengan kehidupan pelajar.

Menurut Puji, sekolah juga dapat menjadi tempat untuk melakukan deteksi dini. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan ialah pemeriksaan urine dengan mekanisme yang sesuai aturan dan tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak.

“Saat ini narkotika ini sudah masuk ke semua lini usia mulai dari usia anak sampai dewasa ada, lalu orang yang bersekolah sampai pendidikan tinggi ada,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar edukasi antinarkotika tidak hanya diberikan melalui sosialisasi sesekali. Materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika perlu dibangun menjadi bagian dari pendidikan karakter dan lingkungan sekolah sehingga siswa memperoleh pemahaman secara berkelanjutan.

Puji menyebut sejumlah daerah telah mengembangkan pola edukasi yang dapat dijadikan referensi. Salah satunya Bangka Belitung yang mendorong integrasi materi pencegahan narkotika ke dalam pembelajaran sejak jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Di sisi lain, ia menilai keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam memperluas program pencegahan. Menurutnya, dukungan pembiayaan perlu diperkuat agar kegiatan edukasi, pendampingan dan deteksi dini dapat menjangkau lebih banyak sekolah.

“Sayangnya anggaran BNN Samarinda masih minim, padahal Samarinda menempati peringkat pertama jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kaltim,” katanya.

Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut Puji, akan mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2020. Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada rapat dan sosialisasi, tetapi menghasilkan langkah pencegahan yang benar-benar berjalan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Bagi DPRD, perlindungan pelajar harus ditempatkan sebagai bagian penting dari kebijakan pencegahan narkotika. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan secara berlapis agar lingkungan pendidikan tidak menjadi ruang yang mudah dimasuki peredaran zat terlarang.

“Pencegahan harus diperkuat dari sekarang. Jangan menunggu muncul kasus baru pemerintah bergerak,” pungkas Puji. (Adv)

Tinggalkan Balasan