AdvertorialSamarinda

DPRD Soroti Operasional W Super Club, Ronal Pertanyakan Andalalin

×

DPRD Soroti Operasional W Super Club, Ronal Pertanyakan Andalalin

Sebarkan artikel ini
Ronal Stephen Lonteng Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Operasional W Super Club yang telah berjalan sejak awal Juni 2026 kembali memantik perhatian DPRD Samarinda. Pasalnya, salah satu dokumen teknis yang menjadi bagian penting dalam proses perizinan, yakni Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), disebut masih dalam tahap penyelesaian.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai sekadar urusan administrasi. Menurutnya, Andalalin memiliki peran penting dalam mengukur dampak aktivitas usaha terhadap kondisi lalu lintas, kapasitas jalan, keselamatan pengguna jalan, hingga kebutuhan fasilitas pendukung seperti area parkir.

Ia mengatakan, DPRD memperoleh informasi bahwa proses penyusunan dan persetujuan Andalalin untuk W Super Club hingga kini belum rampung. Sementara di sisi lain, tempat hiburan malam tersebut telah mulai menerima pengunjung.

“Dari informasi yang kami terima, proses Andalalin masih berjalan. Padahal secara prinsip dokumen itu sangat penting karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat,” kata Ronal, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan peningkatan mobilitas kendaraan wajib melalui kajian tersebut agar dampaknya terhadap lingkungan sekitar dapat diantisipasi sejak awal. Karena itu, penyelesaian Andalalin seharusnya menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses perizinan.

Ronal menjelaskan bahwa selain Andalalin, terdapat sejumlah persyaratan teknis lain yang juga harus dipenuhi pelaku usaha sebelum kegiatan operasional dijalankan, termasuk dokumen Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan berbagai rekomendasi dari instansi terkait.

“Seluruh persyaratan harus lengkap terlebih dahulu sebelum rekomendasi dapat diterbitkan. Kalau masih ada syarat yang belum terpenuhi, maka seharusnya kegiatan operasional belum bisa dijalankan,” tegasnya.

Meski mengkritisi persoalan tersebut, Ronal memastikan DPRD Samarinda tidak memiliki sikap anti investasi. Ia menegaskan pihaknya mendukung masuknya investor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dukungan terhadap investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, seluruh pelaku usaha memiliki kewajiban yang sama untuk memenuhi setiap tahapan perizinan tanpa pengecualian.

“Kami mendukung investasi karena itu penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Tetapi semua pelaku usaha harus tunduk pada aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kesan bahwa izin bisa diabaikan,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Ronal meminta Dinas Perhubungan Samarinda segera melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kegiatan operasional dengan pemenuhan persyaratan yang diwajibkan.

Ia menilai penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan preseden yang dapat memicu pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Jika memang ada persyaratan yang belum dipenuhi, saya berharap Dishub segera bertindak. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar dan menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya,” pungkasnya. (Adv)