Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi pengangguran dengan menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD 2025) sebagai upaya strategis dan terukur. Meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kukar mengalami penurunan menjadi 4,05% pada 2023—turun dari 4,14% di akhir 2022—tantangan dalam sektor ketenagakerjaan tetap menjadi perhatian serius.
Dalam kegiatan sosialisasi RTKD yang digelar di Hotel Grand Fatma pada Rabu (18/6/25), Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan TPT harus diikuti dengan langkah konsisten dan inovatif. Dalam sambutannya, yang mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, ia menyatakan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan yang menyeluruh dan kolaboratif.
“RTKD 2025 bukan hanya soal angka, tapi tentang merancang masa depan ketenagakerjaan kita. Kita harus bergerak dengan data, analisis, dan kerja sama semua pihak,” ujar Sunggono di hadapan peserta sosialisasi.
RTKD 2025 disusun dengan tujuan utama: mendata, memetakan, dan memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja secara akurat. Proses ini melibatkan survei dan pendataan menyeluruh terhadap sektor formal dan informal, serta memanfaatkan data pertumbuhan ekonomi daerah sebagai referensi kebijakan.
Lebih jauh, RTKD juga bertujuan merumuskan strategi pengembangan tenaga kerja, mulai dari peningkatan kapasitas melalui pelatihan, pendidikan vokasi, hingga sertifikasi kompetensi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal siap bersaing, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga secara nasional.
Sunggono juga menyoroti pentingnya sinergi. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, pelaku usaha sebagai penyedia lapangan kerja, akademisi sebagai penghasil riset dan inovasi, serta masyarakat sebagai subjek utama dari transformasi tenaga kerja—semua harus dilibatkan secara aktif.
“Kunci keberhasilan RTKD 2025 terletak pada kolaborasi. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dunia usaha dan masyarakat harus menjadi bagian dari solusi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rini Nurhayati, Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, turut memberikan pemaparan mendalam tentang pentingnya RTKD dalam menghadapi tantangan pasar kerja yang dinamis. Ia juga menekankan perlunya pendekatan berbasis data dan evaluasi berkala agar pelaksanaan RTKD tidak hanya berjalan di atas kertas.
RTKD 2025 diharapkan menjadi pedoman yang tidak hanya efektif, tetapi juga fleksibel dalam menjawab perubahan kebutuhan dunia kerja. Melalui evaluasi rutin dan pembaruan data, kebijakan ini dapat menyesuaikan dengan perkembangan sektor-sektor unggulan daerah yang berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja.
Di akhir acara, Sunggono mengajak seluruh peserta untuk menjadikan RTKD sebagai alat transformasi sosial dan ekonomi.
“Kita tidak hanya ingin menurunkan TPT, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang bermartabat dan berkelanjutan. RTKD 2025 adalah salah satu jalannya,” tutupnya.
Dengan penurunan angka pengangguran dan disusunnya RTKD 2025, Kukar menegaskan keseriusannya dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, dan produktif.












