SAMARINDA – Harga pangan yang dibayar masyarakat tidak selalu berbanding lurus dengan keuntungan yang diterima produsen. Banyaknya pihak dalam jalur perdagangan dinilai membuat biaya terus bertambah sejak komoditas meninggalkan petani hingga sampai ke tangan konsumen.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, meminta Pemerintah Kota Samarinda membenahi pola distribusi pangan agar lebih singkat dan efisien. Perbaikan tersebut diperlukan untuk menjaga harga tetap terjangkau tanpa mengurangi keuntungan yang semestinya diperoleh petani, nelayan, dan produsen lokal.
“Rantai pasok harus dipersingkat agar petani mendapat keuntungan layak dan masyarakat bisa membeli dengan harga lebih terjangkau,” ujar Sani saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, Dinas Perdagangan bersama Dinas Ketahanan Pangan dapat mengambil peran sebagai penghubung antara produsen dan pasar. Pola perdagangan langsung dapat dikembangkan melalui pasar tani, koperasi, kerja sama dengan pelaku usaha, maupun platform digital milik daerah.
Skema tersebut diharapkan mengurangi biaya yang timbul akibat terlalu banyak perantara. Produsen memperoleh akses pasar yang lebih luas, sedangkan konsumen mendapatkan komoditas dengan harga yang lebih wajar.
Pemkot juga perlu membangun kemitraan jangka panjang antara kelompok tani, gabungan kelompok tani, nelayan, distributor, dan pelaku usaha. Kepastian penyerapan hasil produksi dinilai penting untuk menjaga kontinuitas pasokan ke pasar.
Namun, perbaikan jalur perdagangan saja belum cukup. Sani mengingatkan bahwa kebutuhan pangan Samarinda masih banyak dipasok dari luar daerah. Gangguan cuaca, transportasi, maupun pengiriman dapat memengaruhi ketersediaan barang dalam waktu singkat.
Karena itu, cadangan pangan pemerintah harus disiapkan sebagai penyangga ketika pasokan dari luar wilayah mengalami hambatan.
“Cadangan pangan daerah merupakan benteng terakhir saat pasokan terganggu. Karena itu, stok harus dikelola dengan baik,” katanya.
Komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, dan gula perlu tersedia dalam jumlah memadai. Cadangan tersebut dapat digunakan untuk menjaga distribusi dan mendukung intervensi pemerintah ketika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga.
Sani mengatakan kebutuhan anggaran untuk pengadaan stok, subsidi biaya angkut, dan perbaikan infrastruktur logistik akan didorong masuk dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Samarinda, termasuk melalui mekanisme APBD Perubahan 2026.
Selain menjamin ketersediaan barang, pengawasan terhadap tata niaga pangan juga harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah dan aparat perlu menindaklanjuti setiap dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan stok untuk memperoleh keuntungan saat harga meningkat.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan stok untuk mencari keuntungan. Pengawasan harus berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Pengawasan tersebut perlu melibatkan Dinas Perdagangan, perangkat daerah yang membidangi pangan, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum. Pemeriksaan tidak seharusnya hanya dilakukan menjelang hari besar, tetapi menjadi agenda rutin.
Sani menilai distribusi yang efisien, cadangan yang memadai, dan pengawasan yang konsisten merupakan tiga unsur yang saling berkaitan. Jika dijalankan secara terpadu, kebijakan tersebut dapat menjaga pasokan, melindungi daya beli warga, serta memberikan posisi yang lebih adil bagi produsen pangan. (Adv)













