KaltimPolitik

Peringati Hari Buruh GMNI Paser Laksanakan Kegiatan Mimbar Bebas

×

Peringati Hari Buruh GMNI Paser Laksanakan Kegiatan Mimbar Bebas

Sebarkan artikel ini
Foto : GMNI HMI IMM Dan Bem Se- Paser dalam memperingati Hari Buruh
Foto : GMNI HMI IMM Dan Bem Se- Paser dalam memperingati Hari Buruh

Pojokborneo.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Paser menggelar mimbar bebas di seberang Tepian Sungai Kandilo Pada, Rabu (01/05/24).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh berbagaI lembaga Mahasiswa Internal maupun eksternal diantatanya, HMI, IMM, dan BEM Se-Paser

Dalam mimbar bebas tersebut, para mahasiswa menyuarakan agar masyarakat terkhusus buruh bersuara mengenai upah minimum yang layak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, serta penghapusan praktik kerja paksa. Sebagai mahasiswa yang merupakan perpanjangan tangan dari suara rakyat akan turut membantu menyusun strategi dan memjembatani keluhan buruh di Paser.

Sementara itu, Ketua GMNI Paser, Bung Bilal dalam orasinya menyampaikan.

“Mari kita suarakan segala aspirasi untuk menentang segala bentuk penindasan. Jika kita lihat Omnibus Law sangat berisiko menghilangkan upah minimum, pesangon, serta cenderung membebaskan kebijakan buruh kontrak dan membebaskan tenaga kerja asing. Tak hanya itu, jaminan sosial pun dapat dihilangkan karena kebijakan ini. Mari kita teruskan perjuangan dengan selalu menyuarakan hak kita. Jika bukan kita sendiri yang membela, lantas siapa lagi? Hidup buruh! Hidup buruh!,” Teriak bung Bilal Dalam Orasinya.

Ia pun mendorong Masyarakat agar perlu sadar bahwa tanpa buruh, roda ekonomi tidak akan berputar. Kita semua harus mendukung perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-hak yang layak.

“Mimbar bebas Hari Buruh di Paser ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak buruh dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk melindungi mereka,” ungkap bilal.

Sejarah Penindasan Buruh

Penindasan terhadap buruh telah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu. Di masa lampau, para buruh sering kali bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dengan jam kerja yang panjang dan upah yang sangat rendah. Mereka juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai.

“JAS MERAH, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Ingat kembali bahwa ada buruh perempuan yang bersuara atas penindasan yaitu Marsinah. Marsinah adalah seorang pahlawan buruh perempuan. Seseorang dengan pemikiran kritisnya apakah nyawa sebanding dengan upayanya untuk menegakkan keadilan para buruh?,” Ucap kader GMNI Paser Bung Ben.

Seiring perkembangan zaman, kondisi buruh di beberapa negara telah mengalami perbaikan. Namun, di banyak negara lain, buruh masih terus mengalami penindasan. Di Indonesia, misalnya, masih banyak buruh yang bekerja dengan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai.

Perlu Kesadaran Bersama

Untuk mengatasi penindasan terhadap buruh, diperlukan kesadaran bersama dari semua pihak. Buruh sendiri perlu bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka. Masyarakat juga perlu sadar akan kondisi para buruh dan mendukung perjuangan mereka. Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk melindungi hak-hak buruh, seperti dengan menetapkan upah minimum yang layak, memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, dan menghapuskan praktik kerja paksa.

Dengan perjuangan bersama, diharapkan penindasan terhadap buruh dapat dihapuskan dan mereka dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *