Bontang

Pabrik Soda Ash di Bontang Disorot, Izin PBG Diduga Belum Terbit

×

Pabrik Soda Ash di Bontang Disorot, Izin PBG Diduga Belum Terbit

Sebarkan artikel ini

BONTANG – Proyek pembangunan Pabrik Soda Ash di Kota Bontang menjadi sorotan lantaran diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski demikian, aktivitas di lapangan disebut-sebut sudah berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pembangunan tetap berlangsung walau izin PBG belum diterbitkan. Sejumlah perusahaan bahkan dilaporkan telah membuka rekrutmen tenaga kerja untuk mendukung pengerjaan proyek tersebut.

Konfirmasi terhadap hal ini juga telah dilakukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang. Pihak dinas membenarkan bahwa dokumen perizinan terkait PBG masih dalam proses.

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus, menegaskan bahwa secara prosedural pembangunan seharusnya dilaksanakan setelah seluruh izin dinyatakan lengkap dan terbit.

“Memang pihak Soda Ash sudah mengajukan. Tapi izinnya belum keluar. Saat ini masih dalam tahap konfirmasi,” ujar Idrus.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan administrasi dalam pelaksanaan proyek industri tersebut, mengingat PBG merupakan syarat wajib sebelum kegiatan konstruksi dimulai.