Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berbenah untuk menghadapi Pengawasan Kearsipan 2025. Salah satu strategi andalan yang kini menjadi sorotan adalah pemanfaatan maksimal aplikasi Srikandi, sistem informasi kearsipan dinamis berbasis digital yang telah diterapkan lebih awal secara nasional oleh Kukar.
Langkah persiapan ini ditegaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, usai mengikuti workshop tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan kearsipan 2024 bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (19/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dan melibatkan kabupaten/kota dari wilayah koordinasi I yang berada dalam kategori penilaian di bawah dan di atas B.
“Untuk menghadapi Pengawasan Kearsipan 2025 pada Agustus nanti, kami telah menyiapkan berbagai langkah peningkatan, khususnya di level Unit Pelaksana Kearsipan Perangkat Daerah dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD),” terang Dafip. Ia juga menegaskan bahwa Kukar menargetkan peningkatan signifikan dalam indeks kearsipan melalui berbagai evaluasi dan optimalisasi sistem.
Salah satu fokus utama adalah penguatan arsip digital melalui Srikandi. Sistem ini bukan hanya menjadi solusi efisiensi pengelolaan arsip, tetapi juga menekan penggunaan kertas yang selama ini membebani anggaran. “Srikandi memberi dampak nyata dalam efisiensi birokrasi, dan ini menjadi nilai plus saat proses penilaian kearsipan nanti,” ujarnya.
Dafip juga mengakui bahwa Kukar menghadapi beberapa tantangan teknis seperti kestabilan listrik dan jaringan internet, terutama di wilayah pelosok. Namun, Pemkab melihat tantangan ini sebagai peluang untuk menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi lapangan.
“Kami akan terus evaluasi internal, agar pelaksanaan kearsipan digital berjalan lebih optimal. Sistem ini harus dimanfaatkan maksimal di semua unit, karena akan sangat menentukan hasil pada Pengawasan Kearsipan 2025,” tambahnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Rinda Desianti, Sekretaris Inspektorat Hery Polo, serta perwakilan dari Bagian Pemerintahan dan Organisasi Tatalaksana Setkab Kukar.












