Bojonegoro – Dalam upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan studi banding ke Bojonegoro pada Senin (19/5/25). Kunjungan tersebut difokuskan untuk menggali lebih dalam tentang pengelolaan Dana Abadi Daerah (DAD) yang telah sukses dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Rombongan Kukar yang dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah terdiri dari unsur legislatif dan eksekutif, seperti Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, Kepala Bapenda Bahari Joko Susilo, Kepala BPKAD Sukotjo, serta Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanesa Vilna. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan jajaran pejabat daerah lainnya di Pendopo Graha Buana.
Dalam sesi diskusi terbuka, Edi Damansyah menegaskan bahwa studi banding ke Bojonegoro merupakan langkah awal yang penting untuk membentuk Dana Abadi Daerah di Kukar, dengan prioritas pada bidang pendidikan. “Kami menyadari pentingnya investasi untuk masa depan. Pendidikan adalah kunci, sementara kekayaan SDA kita tidak akan bertahan selamanya. Untuk itu, kami belajar dari Bojonegoro agar dapat merancang kebijakan serupa yang sesuai dengan karakteristik Kukar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa melalui dana abadi ini, Pemerintah Kukar berharap dapat menyediakan pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan, mencakup pendidikan umum, keagamaan, hingga penelitian dan inovasi. “Kami tidak ingin hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga membangun kualitas manusia Kukar ke depan,” ujar Edi.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengelolaan DAD di Bojonegoro dilatarbelakangi oleh kesadaran akan keterbatasan sumber daya migas sebagai tulang punggung ekonomi daerah. “Kami membentuk Dana Abadi Daerah untuk menjamin masa depan generasi muda. Bojonegoro memilih pendidikan sebagai fokus utama agar manfaat dari kekayaan daerah tetap terasa di masa mendatang,” ungkap Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menyambut baik inisiatif Kukar dan berharap kerja sama antara kedua kabupaten dapat terjalin secara berkelanjutan. Ia pun membuka peluang kolaborasi lebih luas dalam implementasi dan pengawasan kebijakan DAD ke depan.
Studi banding ke Bojonegoro ini diakhiri dengan sesi tukar cinderamata dan dialog interaktif mengenai tantangan serta solusi dalam menyusun regulasi daerah terkait dana abadi. Pemerintah Kukar juga menggali informasi teknis tentang pendampingan dari pemerintah pusat seperti Kemendagri dan Kemenkeu dalam tahap perencanaan hingga realisasi.













