Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029, Andi Satya Adi Saputra Resmi dilantik pada agenda rapat paripurna di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim, senin (02/09/24)
Setelah dilantik anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda tersebut mengakan akan berfokus pada tiga isu prioritas di kalltim.
Hal pertama, yang menjadi fokusannya berbicara tentang peningkatan infrastrukur kesehatan di kaltim. Dimana ia menyoroti angka stunting di kaltim tahun 2023 yang berada pada angka 17 persen.
“Jumlah ini mengalami penurunan di banding tahun 2022 berada di angka 23 persen, akan tetapi masih di atas target nasional 14 persen” terangnya.
“Sehingga perbaikan dan peningkatan infrastruktur kesehatan yang baik nanti akan membantu mengurangi stunting dan semoga di tahun ini bisa turun kembali kalau bisa berada di bawa target nasional,” sambungnya
Anggota DPRD Kaktim dari Fraksi Golkar tersebut juga menyebutkan Program prioritas keduanya yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan lapangan pekerjaan.
“Jika mengacu pada Indeks Pengembangan Manusia (IPM) di Kaltim saat ini 78,20 persen lebih tinggi dari IPM nasional 74,39 persen, akan tetapi jumlah pengangguran masih tinggi,” ujarnya
Ia pun mengaku cukup ironis melihat IPM kaltim yang masih masuk kategori tinggi, dan angka pengangguran di Kaltim jika di bandingkan dengan provinsi lain tergolong tinggi.
“kita akan berfokus disitu agar angka pengangguran bisa menurun, kami akan merencanakan bagaimana peningkatan SDM yang baik melalui pelatihan dan sertifikasi,” jelasnya.
Diakhir, ia juga mengaku akan berfokus pada masalah lingkungan, bagaimana pembangunan kedepannya harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan merujuk pada iklim lingkungan hijau.
“Mengingat keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tentunya pembangunan akan terus dilakukan, dan seharusnya berfokus pada pembangunan hijau. Tentunya hal-hal seperti ini yang harus kita kawal secara bersama jangan sampai nantinya tidak ramah lingkungan, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan,” tutupnya.












