Kaltim

Sabaruddin Panrecalle Soroti Pentingnya Kesadaran Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha dalam Penguatan Demokrasi Daerah

×

Sabaruddin Panrecalle Soroti Pentingnya Kesadaran Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha dalam Penguatan Demokrasi Daerah

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 dengan tema Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha, yang berlangsung di Jl. Perum Pesona Bukit Batuah RT 71, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (21/12/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wita tersebut dihadiri oleh masyarakat, pelaku usaha, serta perwakilan organisasi dan unsur pemerintah. Forum ini bertujuan memperkuat pemahaman publik tentang peran pasar dan dunia usaha dalam mendukung demokrasi ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa keberadaan pasar dan dunia usaha harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Pasar dan dunia usaha memiliki hak untuk berkembang dan mendapatkan kepastian hukum, namun di sisi lain juga mempunyai kewajiban untuk menaati aturan, menjaga persaingan sehat, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Sabaruddin.

Ia menambahkan, penguatan demokrasi daerah tidak hanya berbicara soal politik, tetapi juga menyangkut tata kelola ekonomi yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Narasumber dari Kesbangpol Kota Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, S.H, menyoroti pentingnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi aktivitas pasar dan dunia usaha.

“Demokrasi ekonomi akan berjalan baik jika ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Masyarakat juga berperan mengawasi agar aktivitas usaha tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” jelas Bayu.

Sementara itu, narasumber dari unsur partai politik, Suriansyah (Gerindra), menekankan bahwa dunia usaha yang sehat akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas daerah.

“Ketika dunia usaha menjalankan kewajibannya dengan baik, mulai dari kepatuhan pajak hingga tanggung jawab sosial, maka manfaatnya akan kembali ke masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah,” kata Suriansyah.

Diskusi yang dimoderatori oleh Aisya Nazwa Charisa berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan seputar aktivitas pasar dan tantangan dunia usaha di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku usaha terhadap hak dan kewajiban masing-masing semakin kuat, sehingga demokrasi daerah dapat tumbuh seiring dengan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *