KaltimPolitik

Peringati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat, AMAN Kaltim Serukan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

×

Peringati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat, AMAN Kaltim Serukan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Foto : Ritual Adat Dayak dalam acara Hari Kebangkitan Masyarakat Adat di Gerbang Unmul, Minggu (17/03/24)
Foto : Ritual Adat Dayak dalam acara Hari Kebangkitan Masyarakat Adat di Gerbang Unmul, Minggu (17/03/24)

Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) menyuarakan aspirasi untuk meminta pemerintah untuk mengesahkan RUU masyarakat adat yang berlangsung di depan gerbang Unmul Samarinda pada Minggu (17/3/2024).

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur, Saiduani Nyuk, mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam upaya pengakuan hak-hak masyarakat adat sesuai dengan Undang-Undang.

Dalam sambutannya, Saiduani Nyuk menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan kepada tokoh adat dan seluruh hadirin yang telah mendukung gerakan itu.

Saiduani menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat, khususnya terkait dengan penolakan penggusuran tempat-tempat yang telah lama ditempati oleh masyarakat adat.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak mengganggu tempat tinggal kami,” ujar Saiduani pada saat sambutan

Kegiatan ini juga menjadi respons atas penangkapan sembilan orang petani sawit di Pantai Lango karena mempertahankan lahannya yang akan dibebaskan menjadi Bandara IKN (Ibu Kota Nusantara).

Masyarakat adat yang merasa terintimidasi dan diusir dari tanah mereka, bergabung melakukan gerakan sosial sebagai bentuk perlawanan dan komitmen untuk mempertahankan hak-hak mereka.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah permintaan kepada pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

RUU ini, yang awalnya dijadwalkan untuk disahkan pada tahun 2017, dianggap krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat adat di Indonesia.

Masyarakat adat di Kaltim berharap presiden dapat segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, yang akan menjadi langkah signifikan dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh AMAN Kaltim untuk memastikan bahwa suara masyarakat adat didengar dan dihargai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *