Kaltim

Penguatan Demokrasi Daerah ke-12, Ekti Imanuel Tekankan Hak dan Kewajiban Pasar serta Dunia Usaha

×

Penguatan Demokrasi Daerah ke-12, Ekti Imanuel Tekankan Hak dan Kewajiban Pasar serta Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini

Kubar — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban pasar serta dunia usaha sebagai fondasi utama dalam memperkuat demokrasi ekonomi di daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 yang digelar di Hotel Nici, Kecamatan Barong Tongkok, Minggu (21/12/2025).

Dalam pemaparannya, Ekti menekankan bahwa pasar dan pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan hukum yang harus dijalankan secara konsisten.

“Demokrasi ekonomi tidak akan berjalan sehat jika pelaku usaha hanya menuntut hak, tetapi mengabaikan kewajibannya. Keadilan pasar lahir dari kepatuhan pada aturan, perlindungan konsumen, serta kontribusi nyata terhadap masyarakat,” ujar Ekti Imanuel.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan regulasi berpihak pada keadilan, tanpa mematikan iklim usaha.

“Tugas kami di DPRD adalah menjaga keseimbangan. Regulasi harus melindungi masyarakat, tetapi juga memberi ruang tumbuh bagi dunia usaha agar ekonomi daerah bergerak secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Lorensius Balak, menyoroti pentingnya pemahaman pelaku pasar terhadap regulasi daerah agar tidak terjadi praktik usaha yang merugikan publik.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara utuh kewajiban mereka, baik terkait perizinan, pajak, maupun tanggung jawab sosial. Edukasi seperti ini penting agar demokrasi ekonomi tidak hanya menjadi konsep, tetapi praktik nyata,” kata Lorensius.

Lorensius juga menilai, kesadaran hukum di sektor pasar akan berdampak langsung pada terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Melajuharu ini berlangsung interaktif, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar tantangan dunia usaha di tingkat lokal. Diskusi menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga tata kelola pasar yang adil dan transparan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pasar serta dunia usahasemakin menguat, sehingga demokrasi daerah tidak hanya tumbuh secara politik, tetapi juga berakar kuat dalam kehidupan ekonomi masyarakat Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *