Kutai Kartanegara — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 dengan mengangkat tema Hak dan Kewajiban Pasar serta Dunia Usaha. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 21 Desember 2025, bertempat di Desa Sidomukti, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai dalam konteks politik elektoral, tetapi juga harus hadir dalam tata kelola ekonomi, khususnya di sektor pasar dan dunia usaha. Menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha menjadi fondasi penting bagi terciptanya iklim ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
“Pasar dan dunia usaha adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Demokrasi akan timpang jika pelaku usaha hanya menuntut hak, tetapi abai terhadap kewajiban sosial, hukum, dan lingkungan,” ujar Baharuddin Demmu.
Ia menambahkan, penguatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan pelaku usaha merupakan bagian dari upaya mencegah praktik ekonomi yang merugikan publik, sekaligus mendorong terciptanya keadilan sosial.
Kegiatan ini menghadirkan dua akademisi hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul), yakni Haris Retno Susmiyatidan Amsari Damanik, yang memaparkan perspektif hukum terkait relasi antara negara, pasar, dan pelaku usaha dalam sistem demokrasi.
Akademisi Hukum Unmul, Haris Retno Susmiyati, menekankan bahwa hak pelaku usaha telah dijamin oleh regulasi, namun harus berjalan seiring dengan kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Negara memberikan ruang kebebasan berusaha, tetapi kebebasan itu dibatasi oleh hukum. Hak pelaku usaha tidak boleh mengorbankan kepentingan konsumen, pekerja, dan masyarakat luas,” jelas Haris.
Sementara itu, Amsari Damanik menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi aktivitas pasar dan dunia usaha sebagai bagian dari praktik demokrasi partisipatif.
“Demokrasi ekonomi menuntut keterlibatan publik. Masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga subjek yang berhak mengawasi dan mengkritisi praktik usaha yang tidak adil,” kata Amsari.
Ia menambahkan, kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan pasar yang sehat dan berkeadilan.
Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini mendapat antusiasme dari warga Desa Sidomukti. Diskusi yang berlangsung interaktif diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat nilai-nilai demokrasi di tingkat lokal.
Baharuddin Demmu pun berharap, melalui forum semacam ini, masyarakat semakin kritis dan berdaya dalam menghadapi dinamika pasar dan dunia usaha di Kalimantan Timur.
“Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang sadar hukum dan berani memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.












