Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menggelar kegiatan pendampingan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2025, yang berlangsung selama dua hari di Aula Maratua, Kantor BPKP Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda, mulai Senin (16/6/2025).
Inspektur Daerah Kukar, H. Heriansyah, membuka langsung kegiatan tersebut. Turut hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni, Kabag Ortal Pipin Indera Yuni, serta sejumlah pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Setidaknya 40 peserta mengikuti pendampingan ini, terdiri dari unsur Tim PM-SPIP PEMDA dan Tim Unit Kepatuhan yang berada di bawah koordinasi Asisten I, II, dan III.
Dalam sambutannya, H. Heriansyah membacakan pesan Sekda Kukar, Sunggono. Ia menekankan bahwa penerapan SPIP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjamin efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan serta pengendalian risiko. “SPIP Terintegrasi 2025 harus menjadi budaya kerja yang tertanam di setiap lini instansi. Semua proses dari perencanaan hingga pelaporan harus berjalan terkendali dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sistem pengendalian internal harus mampu memberikan keyakinan bahwa organisasi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan sesuai peraturan. Tak hanya itu, SPIP juga berfungsi sebagai mekanisme penting untuk mencegah korupsi dan memastikan pelaporan keuangan yang andal.
Sementara itu, Ketua Panitia Etty Sumarni menyampaikan bahwa pendampingan ini sangat strategis dalam menghadapi evaluasi mendatang. “Kami tidak hanya ingin memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan seluruh OPD mampu memahami esensi dari SPIP Terintegrasi 2025 dan menerapkannya dengan tepat,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Kaltim, antara lain Robertus Gatot Megantoro (Korwas Bidang APD), Sri Rahayu Rakhmaningsih, Indah Nur Aisyah, dan Arum Puji Rahayu. Mereka memberikan panduan teknis dan strategi penguatan implementasi SPIP yang lebih matang dan relevan dengan tantangan aktual.
Hasil evaluasi sebelumnya menunjukkan bahwa Pemkab Kukar telah berada pada Level 3 (Terdefinisi) dalam Penilaian Maturitas SPIP. Raihan ini tercermin dalam skor Penyelenggaraan SPIP sebesar 3,371, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 3,40, serta Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sebesar 2,856. Ketiganya menjadi dasar kuat untuk mendorong percepatan peningkatan mutu tata kelola pemerintahan daerah.
Robertus Gatot Megantoro dari BPKP turut mengapresiasi langkah Kukar dalam meningkatkan kualitas pengisian dokumen dan mendorong percepatan tindak lanjut evidence penilaian. “Langkah Pemkab Kukar sudah tepat. Melalui pendampingan ini, kami harap SPIP Terintegrasi 2025 bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tapi menjadi alat perubahan nyata di setiap OPD,” ucapnya.
Sebagai bentuk sinergi yang positif, Pemkab Kukar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya BPKP Kaltim yang telah secara konsisten memberikan dukungan. Dengan semangat kolaboratif ini, Kukar menargetkan hasil evaluasi SPIP berikutnya menunjukkan peningkatan signifikan, sejalan dengan visi besar untuk mewujudkan “Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia.”












