AdvertorialSamarinda

Markaca Soroti Penataan Reklame Samarinda, Dorong Penerapan Zona Khusus

×

Markaca Soroti Penataan Reklame Samarinda, Dorong Penerapan Zona Khusus

Sebarkan artikel ini
Markaca Ketua Pansus I DPRD Samarinda.

Samarinda – Selain aspek legalitas, penataan fisik reklame di Kota Samarinda menjadi perhatian serius Ketua Pansus I Raperda Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame DPRD Samarinda, Markaca.

Ia menegaskan, Pansus I menaruh perhatian pada pengaturan tata letak reklame agar pemasangannya tidak melanggar aturan serta sesuai dengan peruntukan lokasi yang telah ditetapkan.

“Penempatan papan reklame atau baliho harus sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Dipasang memang pada tempatnya,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026)

Lebih jauh, Pansus I juga mendorong adanya pembagian zona khusus reklame di Kota Samarinda. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pemasangan reklame secara sembarangan, termasuk reklame rokok yang disebut masih banyak terpasang tanpa kejelasan izin.

“Kami ingin ada zona khusus untuk reklame. Jangan sampai kita melihat reklame rokok berjibun di pinggir jalan, sementara saya yakin itu tidak ada izinnya. Hal-hal seperti ini yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Markaca mengingatkan, kondisi jalanan tidak boleh dipenuhi reklame yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, keberadaan reklame harus sejalan dengan manfaat yang diterima pemerintah daerah.

“Jangan sampai jalanan itu penuh oleh reklame yang tidak ada kontribusinya terhadap PAD Kota Samarinda. Intinya reklame harus tertib,” lanjutnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menilai, selama ini perizinan reklame belum dimaksimalkan untuk mendongkrak PAD. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama dibentuknya Pansus I DPRD Samarinda.

“Perizinan reklame di Samarinda belum maksimal untuk kontribusi PAD. Silakan dicek saja. Makanya kita membentuk Pansus ini, yang insya Allah akan menjadi Perda supaya PAD bisa maksimal,” ungkapnya.

Ia pun meyakini kondisi saat ini masih jauh dari optimal.

“Kalau sekarang saya yakin kurang maksimal,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan yang disusun tepat sasaran, Pansus I berencana turun langsung ke lapangan guna memetakan titik-titik strategis yang berpotensi dijadikan zona khusus reklame.

“Kami juga akan turun ke lapangan untuk melihat daerah mana yang senternya khusus untuk zona reklame,” jelasnya.

Markaca kembali menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar keberadaan reklame di Samarinda benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, bukan sekadar memenuhi ruang kota.

“Jangan sampai Kota Samarinda dipenuhi reklame, sementara menghasilkan atau tidak itu masih tanda tanya,” ujarnya.

Dalam hal pengawasan dan optimalisasi pendapatan daerah, ia juga menekankan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih ketat dalam mengontrol kewajiban pajak reklame.

“Dalam hal ini Bapenda harus lebih ketat lagi, karena mereka yang menyangkut tentang pendapatan daerah,” pungkasnya. (Adv)