AdvertorialDiskominfo KukarKukar

Kukar Matangkan Arsitektur SPBE untuk Sukseskan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital 2026

×

Kukar Matangkan Arsitektur SPBE untuk Sukseskan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital 2026

Sebarkan artikel ini
Kukar Matangkan Arsitektur SPBE untuk Sukseskan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital 2026
Kukar Matangkan Arsitektur SPBE untuk Sukseskan Transformasi Menuju Pemerintahan Digital 2026

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius dalam memperkuat fondasi transformasi digital pemerintahan. Melalui langkah strategis dan kolaboratif, Pemkab Kukar mematangkan dokumen Arsitektur SPBE sebagai langkah kunci untuk menghadapi era Pemerintahan Digital yang akan berlaku secara nasional mulai tahun 2026.

Langkah ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi finalisasi dokumen Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, serta pedoman manajemen risiko, layanan, dan aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) SPBE. Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Kukar, Selasa (15/7/25), dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah serta tim teknis dari Dinas Kominfo Kukar.

Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto, dalam sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan transformasi digital ini. Ia meminta agar setiap pihak tidak hanya hadir secara formal, tetapi benar-benar memahami dan menjalankan substansi dokumen yang disampaikan.

“Jangan jadikan dokumen ini sekadar pelengkap administrasi untuk memenuhi penilaian SPBE. Kita harus serius dalam mengimplementasikannya, karena masa depan Pemerintahan Digital sangat bergantung pada integritas, kolaborasi, dan disiplin semua pihak,” ujarnya tegas.

Arsitektur SPBE Jadi Panduan Transformasi Digital

Pemerintah pusat telah menetapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai pilar utama transformasi digital melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022. Arsitektur SPBE berfungsi sebagai panduan teknis dan strategis bagi instansi pusat dan daerah agar layanan publik digital bisa saling terintegrasi, efisien, dan responsif.

Di Kukar, penyusunan Arsitektur SPBE bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari visi besar Kukar Idaman Terbaik 2025–2030. Pemerintah daerah menargetkan tata kelola yang modern serta peningkatan profesionalisme ASN melalui penerapan sistem yang terencana dan terukur.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar, Solihin, menuturkan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah membekali seluruh perangkat daerah dengan pemahaman mendalam mengenai arah kebijakan SPBE. Hal ini diharapkan mempermudah implementasi teknis di masing-masing unit kerja.

“Dengan adanya pedoman manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE, setiap unit kerja memiliki acuan jelas dalam menjalankan fungsi layanan digital secara aman dan berkelanjutan,” kata Solihin.

Menuju Pemerintahan Digital 2026

Transformasi ke Pemerintahan Digital bukan hanya soal penggantian istilah dari SPBE, melainkan perubahan paradigma kerja birokrasi. Pemerintahan Digital akan menekankan nilai-nilai baru, budaya kerja adaptif, serta kemampuan instansi dalam merespons perubahan dengan cepat.

“Dokumen Arsitektur SPBE yang kita susun hari ini harus fleksibel dan berkelanjutan agar tetap relevan dalam masa transisi menuju Pemerintahan Digital,” jelas Dafip Haryanto.

Penetapan Kukar sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE oleh Kementerian PANRB pada tahun 2025 menjadi bukti komitmen dan kesiapan Kukar dalam menyambut perubahan ini. Penilaian terhadap dokumen yang disusun saat ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi nasional menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital.

Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

Dinas Kominfo Kukar menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang aktif berpartisipasi dalam proses pengumpulan data dan penyusunan dokumen, baik secara daring maupun melalui Desk Interview selama bulan Juni lalu.

“Kolaborasi seperti ini harus terus kita jaga. Tanpa sinergi, mustahil transformasi digital bisa berjalan lancar. Keberhasilan Arsitektur SPBE sebagai landasan sistem digital akan sangat ditentukan oleh konsistensi kita semua,” tutup Solihin.

Dengan segala persiapan dan komitmen yang telah dibangun, Kukar optimistis mampu menjadi pelopor dalam implementasi Arsitektur SPBE dan menjadi model daerah dalam mewujudkan Pemerintahan Digital yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *