AdvertorialDiskominfo KukarKukar

Kolaborasi Pemerintah dan Desa Berbuah 237 Koperasi Merah Putih di Kukar

×

Kolaborasi Pemerintah dan Desa Berbuah 237 Koperasi Merah Putih di Kukar

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Pemerintah dan Desa Berbuah 237 Koperasi Merah Putih di Kukar
Kolaborasi Pemerintah dan Desa Berbuah 237 Koperasi Merah Putih di Kukar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sukses membangun sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk membentuk 237 Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar Selasa (10/6) di Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, Bupati Edi Damansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Satuan Tugas (Satgas), OPD, camat, hingga kepala desa dan lurah. Menurutnya, pencapaian pembentukan Koperasi Merah Putih di 193 desa dan 44 kelurahan bukanlah hasil kerja individu, melainkan kolaborasi kolektif yang konsisten dan terstruktur.

Langkah Progresif dan Efisien

Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, H. Sunggono, menjelaskan bahwa tujuan utama rakor kali ini adalah mengevaluasi percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi di setiap desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya kerja lintas sektor agar implementasi kebijakan berjalan mulus dan efektif.

Dalam perjalanannya, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah konkret seperti pembuatan akta notaris, penerbitan SK Administrasi Hukum Umum dari Kemenkumham, hingga pemanfaatan dana desa untuk mendukung legalisasi koperasi. Selain itu, survei kebutuhan masyarakat, identifikasi potensi lokal, dan sosialisasi konsep koperasi juga telah dijalankan di berbagai wilayah.

“Unit usaha koperasi tak hanya sebatas sembako dan obat murah. Masyarakat juga bisa mengembangkan unit seperti klinik desa, logistik, hingga pergudangan. Bahkan, model usaha koperasi dapat disesuaikan dengan kearifan lokal,” ujar Sunggono.

237 Koperasi Merah Putih, Pilar Ekonomi Desa

Hingga saat ini, Kukar telah mencatat pembentukan 237 koperasi yang telah memiliki struktur legal. Ini menjadikan Kukar sebagai kabupaten dengan jumlah koperasi Merah Putih terbanyak ketiga di Kalimantan Timur.

Bupati Edi menyatakan bahwa seluruh perangkat desa telah menuntaskan pembentukan kelembagaan koperasi, termasuk kepengurusan dan akta notaris. “Ke depan, saya akan memantau langsung kelengkapan dokumen administratif seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus koperasi melalui pelatihan manajemen. Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme dan keberlanjutan koperasi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan ekonomi desa.

Harapan Jangka Panjang

Keberadaan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di Kukar bukan hanya simbol pemerataan ekonomi, melainkan juga instrumen nyata untuk meningkatkan kemandirian masyarakat. Melalui koperasi, warga desa dapat mengelola potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *