KaltimPendidikan

Klarifikasi Disdikbud Terkait Penurunan Anggaran Beasiswa 2024

×

Klarifikasi Disdikbud Terkait Penurunan Anggaran Beasiswa 2024

Sebarkan artikel ini
Foto : Kurniawan Kadis Disdikbud Kaltim (dok. Istimewa)
Foto : Kurniawan Kadis Disdikbud Kaltim (dok. Istimewa)

Pojokborneo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi mengenai penurunan anggaran beasiswa pada tahun 2024 yang menjadi sorotan masyarakat.

Kepala Disdikbud, Muhammad Kurniawan, menyampaikan bahwa penurunan anggaran dari Rp 500 miliar menjadi Rp 200 miliar telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan rancangan pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pada saat klarifikasi, Jumat, 15/3/2024, pengelola beasiswa dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir di kantor Disdikbud untuk memberikan penjelasan terkait isu tersebut.

Kurniawan menegaskan bahwa Badan Pengelola Beasiswa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (BP-BKT) mengelola anggaran beasiswa dengan dukungan administratif dari Disdikbud.

Penurunan anggaran diakui oleh Kurniawan dan dijelaskan bahwa hal ini terjadi karena beberapa alasan yang telah dipertimbangkan sebelumnya.

Proses penganggaran untuk beasiswa tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dan DPRD telah diselesaikan pada tahun 2023, sebelum Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menjabat, sehingga Pj Gubernur hanya menjalankan mandat yang telah disetujui sebelumnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Disdikbud memiliki dua target utama: beasiswa tuntas dan beasiswa untuk pelajar pra sejahtera.

Realisasi distribusi beasiswa telah melampaui target yang ditetapkan, dengan total penerima beasiswa pra sejahtera mencapai 23.768 orang dari target 12.500 orang, dan penerima beasiswa tuntas mencapai 214.051 orang dari target 96.700 orang, dengan persentase pencapaian sebesar 221%.

Kurniawan juga menekankan bahwa Pj Gubernur tidak terlibat dalam proses penganggaran beasiswa, yang telah ditetapkan berdasarkan usulan dan target RPJMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *