Sangatta – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Meranti Lantai I, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), saat Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 112 Dewan Hakim yang akan bertugas pada ajang MTQ ke-45 tingkat Provinsi Kaltim tahun 2025. Acara pelantikan ini berlangsung pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, dan menjadi langkah awal yang penting dalam menyambut perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran tersebut.
Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan harapan besarnya kepada seluruh dewan hakim agar mampu menjaga integritas serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Peran dewan hakim sangat krusial. Objektivitas dan kejujuran Anda adalah fondasi kesuksesan MTQ ke-45 ini,” ucapnya di hadapan para peserta pelantikan.
Dalam daftar 112 nama yang dilantik, terdapat 8 orang dewan hakim yang berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu di antaranya, DR. Sabran, menyampaikan komitmennya untuk bertugas secara adil dan profesional. “Kami akan memberikan penilaian yang objektif, berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan di masing-masing cabang lomba,” tegasnya saat ditemui usai pelantikan.
Para dewan hakim ini akan bertugas menilai kompetisi di berbagai cabang musabaqah, termasuk Karya Tulis Ilmiah Al-Quran, Syarhil Quran, Fahmil Quran, Tilawah, Qiraat Mujawwab, hingga Murattal. Setiap cabang membutuhkan keahlian khusus dan ketelitian tinggi, karena para peserta yang datang dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim dipastikan akan menampilkan kemampuan terbaik mereka.
Menjelang pelaksanaan MTQ ke-45, Pemprov Kaltim bersama panitia pelaksana di Kutim terus melakukan persiapan matang. Gubernur Rudy berharap pelaksanaan musabaqah kali ini tidak hanya sukses dari sisi teknis, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat pemahaman generasi muda terhadap Al-Quran.
Lebih dari sekadar ajang lomba, MTQ ke-45 diharapkan menjadi momentum mempererat silaturahmi antar-daerah sekaligus wadah menyalurkan bakat dan kecintaan terhadap kitab suci. Keberadaan dewan hakim yang berintegritas menjadi kunci agar penyelenggaraan musabaqah ini berjalan dengan lancar dan adil.












