Samarinda– Mahasiswa yang tergabung dalam Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjugi Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, senin (09/09/24).
Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan laporan tekait adanya dugaan pelanggaran pidana pada penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kota Bontang.
Berdasarkan laporan EMAK Kaltim ke Kejati Kaltim diketahui Pemkot Bontang telah menggelontorkan anggaran sebesar 54 Milliar selama tahun 2024 untuk melaksanakan bimtek.
Diketahui, kegiatan bimtek yang menelan biaya miliaran tersebut terbagi dalam 222 item dan diselenggarakan oleh berbagai dinas kota bontang melibatkan masyarakat umum.
Adapun rincian alokasi anggaran penyelanggaran bimtek ke beberapa dinas di lingkungan Pemkot Bontang yang dilaporkan pada juli, meliputi Disdikbud Bontang senilai 7,9 Miliar, Setda Bontang 4,4 Miliar, Dispora Parekraf Bontang 4,5 Miliar, DKUKMPP Bontang 4,1 Miliar, dan PUPRK Bontang 1,7 Miliar.
Yang terbaru laporan dari pihak EMAK Kaltim ke Kejati Kaltim menyoroti terkait kegiatan Bimtek Wawasan Kebangsaan oleh Kesbangpol Kota Bontang yang menelan angka sebesar 17 miliar pada Anggaran tahun 2024.
Kegiatan bimtek tersebut, melibatkan semua RT beserta pengurus RT, Organisasi Paguyuban, Organisasi Pemuda, Anggota Ormas, Takmir Masjid, Imam Masjid.
“Bimtek ini hanya kegiatan jalan-jalan berkedok bimtek. Semua kegiatan bimtek ini dilakukan diluar kaltim meliputi Bali, Makassar, Malang, Yogyakarta, Bandung.Padahal jauh lebih efisien jika pengajarnya yang diundang ke bontang,” ucap S perwakilan EMAK Kaltim, senin (09/08/24).
S juga menduga adanya indikasi kegiatan bimtek tersebut memiliki muatan politik praktis untuk mengarahkan dukungan ke salah satu calon pada Pilkada Bontang 2024.
Pasalnya menurut pengakuan S, sebelum pelaksanaan Bimtek para peserta diarahkan harus menyampaikan dukungan kepada BR yang akan kembali maju pada pilkada Bontang 2024.
“Jelas ini pemborosan penggunaan APBD yang salah sasaran, apalagi hanya untuk kegiatan politik walikota yang akan maju lagi pada pilkada bontang,” ujarnya.
Atas adanya dugaan indikasi pelanggaran tersebut, S berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Kaltim. Pihaknya pun mengaku memiliki alat bukti yang cukup kuat atas laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan Bimtek di linkungan Pemkot Bontang.
“Kami memiliki bukti screenshoot di Grup Whatshapp terkait adanya ajakan untuk mendukung salah satu calon. Oleh karena itu, kami berharap Kejati Kaltim dapat mengusut tuntas pelanggaran pada kegiatan Bimtek di lingkungan Pemkot Bontang,” tutupnya.
Menerima adanya laporan dugaan pelanggaraan penyalahgunaan anggaran Bimtek di Kota bontang, Kasipenkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah memenuhi syarat dan ketentuan.
“Sudah memenuhi syarat dan ketentuan karena terdapat lampiran identitas pelapor dan bukti pengelolaan yang cukup, setelah ini akan kita pelajari lebih lanjut lagi, dan kita proses sesuai kewenangan dan tupoksi yang ada,” ungkapnya.
Namun, ditambahkan Toni kondusifitas pilkada 2024 juga tetap menjadi pertimbangan dari Kejati Kaltim terlebih indentas terlapor adalah salah satu kontestan pada pilkada Bontang 2024.
Hal tersebut menindaklanjuti adanya perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak menginformasikan kepada publik semantara waktu apabila ada persitiwa hukum yang melibatkan salah satu kontestan calon pada pilkada 2024.
“Laporan tetap kita terima, namun untuk menjaga kondusifitas daerah pada pilkada 2024 kita Hold dulu apabila identitas terlapor adalah calon kontestan pada pilkada, tapi untuk laporan prosesnya tetap berjalan,” pungkasnya.

